MUI Akan Advokasi Dua Da’i yang Dituduh Perdagangkan Anak

Kasus pemenjaraan dua da’i asal asal Sumatera Barat bernama Farhan Muhammad dan Mayarni M Zen mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bakal mengadvokasi mereka yang dituduh terlibat perdagangan manusia tersebut.

“Persoalan hukum, biarlah kepolisian setempat yang memproses. Namun, kami akan kirim Komisi Hukum MUI ke sana,” ujar Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain, Kamis (4/12/2014).
Bentuk advokasi, ujar Tengku, sangatlah penting bagi keduanya agar proses hukumnya tidak diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu yang diuntungkan atas penahanan tersebut.
Namun, Tengku mengingatkan agar lebih cermat mempelajari secara menyeluruh dan kronologi penyebab kasus ini. Sehingga penahanan kedua da’i tersebut benar-benar berdasarkan pada bukti yang kuat.

“Siapa tahu penahanan Farhan dan Mayarni hanyalah akal-akalan pihak lain yang iri terhadap dakwah Islam di Sumatera Barat,” ujarnya.(sp/rol)