TikTok Bakal Tutup Layanan TikTok Shop di Indonesia Mulai 4 Oktober

Platform hiburan TikTok resmi menghentikan layanan TikTok Shop di Indonesia mulai Rabu, 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diambil untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. TikTok Indonesia mengungkapkan, “Kami mengutamakan ketaatan terhadap peraturan dan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, kami tidak lagi akan mendukung transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia, mulai 4 Oktober pukul 17.00 WIB.”

Mereka juga menyatakan akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Indonesia untuk rencana masa depan mereka. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan melarang platform social commerce seperti TikTok Shop untuk melakukan jual-beli. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Meskipun aturan ini telah berlaku sejak pekan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan waktu sepekan bagi pelaku social commerce untuk mematuhi aturan ini. “Aturan ini mulai berlaku sejak kemarin, tetapi kami memberi waktu beberapa hari untuk mematuhi aturan tersebut,” kata Zulhas dalam sebuah konferensi pers di Kementerian Perdagangan pada Rabu, 27 September.

Dengan demikian, keputusan TikTok Shop untuk berhenti berjualan pada Selasa, 3 Oktober, adalah respons sesuai tenggat waktu yang telah diberikan oleh pemerintah. Zulkifli Hasan juga menyebut bahwa platform social media seperti TikTok masih bisa digunakan untuk promosi, tetapi transaksi jual-beli harus dialihkan ke platform terpisah. (Red)