KPAI Desak Polri Usut Kasus Korban Anak Saat Rusuh 22 Mei

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyayangkan peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019 yang sampai menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak. Jasra meminta agar Polisi Republika Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus tersebut.

“KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit,” ujar Jasra kepada Republika.co.id, Jumat(24/5).

Berdasarkan data awal yang diperoleh KPAI, sebanyak tiga anak meninggal dan dua anak masih dirawat di RS Tarakan. Sedangkan, puluhan korban anak yang mengalami luka pada tanggal 22 Mei sudah dipulangkan dari RS Tarakan.

Sejauh ini, kata Jasra, KPAI terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan 22 Mei. Pihaknya juga meminta masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan dari media.

“KPAI membuka posko pengaduan terkait kekerasan kerusuhan 22 Mei, terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga,” ujarnya.

Selain itu, KPAI meminta kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) bersama Pemerintahan DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami oleh anak-anak disekitaran titik-titik kerusuhan tersebut. Hal itu, menurutnya, perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktifitas sosialnya anak secara baik.

Perlu diketahui, KPAI melakukan takziah kepada keluarga anak korban RF (16) di Petamburan Tanah Abang. Sebelum ke lokasi rumah duka, KPAI menemui dua korban yang masih anak sedang terluka parah yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta.(rol)