PDM Lamongan Tantang Tes Kejiwaan “Orang Gila” Dilakukan di RS Muhammadiyah

Sangpencerah.id – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan, melalui  Majelis Hukum dan Ham angkat suara, terkait kejadian yang menimpa salah satu Pimpinan Hariannya.

Ahmad Farikh,  selaku ketua Majelis Hukum dan Ham menyampaikan, ” sosok Kyai Abdul Hakam Mubarrak adalah salah satu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan dan pengasuh pondok karangasem, beliau adalah asset  Persyarikatan Muhammadiyah Lamomgan yang dilansir Klikmu.co, pada ahad (18/2 ) selepas sholat maghrib di Pondok Karangasem.

“Dengan peristiwa yang menimpa Kyai Mubarrak, kami atas nama PDM Lamongan mohon kepada pihak kepolisian agar seperti bersikap obyektif  dalam mengungkap  kasus kejadian ini  agar jelas dan tidak kabur”.

Lebih lanjut, beliau menambahkan “PDM  lamongan meminta second opion terkait pemeriksaan kejiwaan pelaku, dimana cek kejiwaan di lakukan oleh dua rumah sakit, satu dari Rumah Sakit Polda Bhayangkara dan yang satu lagi Rumah Sakit milik Muhammadiyah Lamongan”.

“Hal Ini kami sampaikan,  adalah dalam rangka untuk mencari jawaban yang lebih obyektif dan ada pembanding secara keilmuan yang di bisa di pertanggung jawabkan secara medik”, ujarnya

“Proses ini silahkan berjalan sesuai prosedur, kami tetap menghormati tapi tetap mengawasi,” tutupnya.(sp/klikmu.co)