Walikota Bubarkan Kontes Model Seksi

Walikota Banda Aceh

SangPencerah.com – Pemerintah Kota Banda Aceh membubarkan ajang pencarian bakat Indonesia Model @Hunt yang digelar pada Minggu 28 Fabruari 2016. Kontes model yang diselenggarakan di Hotel Grand Naggroe, Banda Aceh, itu dinilai tak memiliki izin.

Pembubaran dilakukan setelah Pemkot Banda Aceh menerima laporan dari sejumlah warga terkait ajang itu. Setelah menerima laporan, sejumlah personel Satpol PP dikerahkan.

“Saya terima laporan dari warga, ada kontes fashion show yang tidak ada izin. Saya datang bersama Satpol PP dan membubarkan acara itu,” ujar Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, sebagaimana dikutip dari laman walikota.bandaacehkota.go.id, Senin 29 Februari 2016.

Menurut Illiza, selain karena tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), ajang itu juga melanggar syariat Islam, karena busana yang ditampilkan sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

“Tadi saya lihat ada yang tidak menggunakan hijab, dan yang parah lagi ada peserta yang pakai rok mini. Ini jelas bertentangan dengan pemberlakuan syariat Islam di Aceh,” ungkap Illiza. Setelah dibubarkan, para peserta dan penyelenggara dibawa ke Balaikota untuk diberikan pembinaan. (sp/dream)