Kupas Tuntas Tentang Ka’bah

Ka’bah adalah bangunan suci kaum Muslim yang terletak di kota Mekkah di dalam Masjidil Haram. 
Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia seperti sholat. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Bangunan berbentuk kubus ini berukuran 12 x 10 x 15 meter. Juga disebut dengan nama Baitullah. 

 

Sejarah perkembangan 

Ka’bah yang juga dinamakan Baitul Atiq atau rumah tua adalah bangunan yang dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci Ka’bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut. 

Pada masa Nabi Muhammad SAW berusia 30 tahun (Kira kira 600 M dan belum diangkat menjadi Rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad namun berkat penyelesaian Muhammad SAW perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan. 
Pada saat menjelang Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah. Lingkungan Ka’bah penuh dengan patung yang merupakan perwujudan Tuhan bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Tuhan tidak boleh disembah dengan diserupakan dengan benda atau makhluk apapun dan tidak memiliki perantara untuk menyembahnya serta tunggal tidak ada yang menyerupainya dan tidak beranak dan diperanakkan (Surat Al Ikhlas dalam Al-Qur’an) . 
Ka’bah akhirnya dibersihkan dari patung patung ketika Nabi Muhammad mebebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah. 

Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci ka’bah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah. 

Bangunan Ka’bah 

Pada awalnya bangunan Ka’bah terdiri atas dua pintu serta letak pintu ka’bah terletak diatas tanah , tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi sebagaimana pondasi yang dibuat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Namun ketika Renovasi Ka’bah akibat bencana banjir pada saat Muhammad SAW berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya. Maka bangunan ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka’bah yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir Ismail yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka’bah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa Arab. 
Karena kaumnya baru saja masuk Islam, maka Nabi Muhammad SAW mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka’bah sehinggas ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”, sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim. 
Ketika masa Abdurrahman bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan itu dibuat sebagaimana perkataan Nabi Muhammad SAW atas pondasi Nabi Ibrahim. Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan, penguasa daerah Syam (Suriah,Yordania dan Lebanon sekarang) dan Palestina, terjadi kebakaran pada Ka’bah akibat tembakan peluru pelontar (onager) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka’bah berdasarkan bangunan hasil renovasi Nabi Muhammad SAW pada usia 30 tahun bukan berdasarkan pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim. Dalam sejarahnya Ka’bah beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan. 
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali ka’bah sesuai pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi Muhammad SAW. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar pasang para penguasa sesudah beliau. Sehingga bangunan Ka’bah tetap sesuai masa renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang. 

Prosesi Reformasi Ka’bah 

Pada awalnya Ka’bah hanya berupa tumpukan batu besar di atas sebuah pondasi. Suatu ketika, Baitullah Ka’bah hampir roboh, hal ini disebabkan karena pada Ka’bah tersebut pernah terjadi musibah kebakaran dan juga banjir besar yang nyaris menghancurkan Ka’bah tersebut. 
Sewaktu masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup, yaitu ketika beliau masih berumur tiga puluh lima tahun atau sekitar lima tahun sebelum masa kenabian. Kabilah-kabilah Quraisy berkumpul untuk membahas dan merencanakan upaya perbaikan Ka’bah. Mereka ingin merobohkan Ka’bah dan membangunnya kembali. Mereka juga ingin mempertinggi dindingnya dan memberi atap diatasnya, dengan tujuan untuk mencegah perilaku orang-orang yang suka mencari barang berharga di sumur yang berada di tengah-tengah ruang Ka’bah. 
Masyarakat bangsa Quraisy mengumpulkan dana untuk renovasi Ka’bah dengan mengumpulkan harta yang baik atau bersih. Bukan dari uang pelacuran, hasil riba, atau hasil kezhaliman. Mereka juga memanfaatkan kayu dari reruntuhan kapal saudagar Romawi yang pada masa sebelumnya telah terdampar di Jeddah dan hancur. Kayu tersebut mereka siapkan untuk atap Ka’bah. 
Suatu ketika muncul ular dari dalam sumur Ka’bah. Ular tersebut merayap dan bergelantungan di dinding Ka’bah. Setiap ada yang mendekat, ia akan menegakkan badannya, mendesis, dan membuka mulutnya. Orang-orang Quraisy menjadi takut merobohkan Ka’bah. Namun suatu hari, Allah mengirim seekor burung yang menyambar ular tersebut dan membawanya pergi. Wallahu ‘alam. 
Orang-orang merasa yakin bahwa Alloh Subhanahu wa Ta’ala meridhoi rencana pemugaran Ka’bah. Namun mereka tetap merasa sungkan dan takut menghancurkan Ka’bah. Akhirnya Al-Walid bin Al-Mughiroh Al-Makhzumi mengawali perobohan Ka’bah dan ternyata Alloh tidak menimpakan musibah apapun padanya. Maka orang-orang merasa aman kemudian mereka ikut menghancurkan Ka’bah dan membagi sudut-sudut Ka’bah. Setiap kabilah mempunyai bagian sendiri-sendiri untuk dibangun. 
Mereka menyisakan pondasi Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrohim. Ketika ada yang berusaha membongkarnya, kota Makkah seisinya berguncang hebat. Jadi mereka membangun ulang Ka’bah diatas pondasi Nabi Ibrahim. 
Orang-orang saling membantu membawa batu di atas pundak-pundak mereka, termasuk Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paman beliau Al-‘Abbas bin ‘Abdil Mutholib. 

Penentuan Arah Kiblat / Ka’bah 

Untuk menentukan arah kiblat dengan cukup presisi dapat dilakukan dengan merujuk pada kordinat Bujur / Lintang dari lokasi Ka’bah di Mekkah terhadap masing-masing titik lokasi orientasi dengan menggunakan perangkat GPS. Untuk kebutuhan tersebut dapat digunakan hasil pengukuran kordinat Ka’bah berikut sebagai referensi penentuan arah kiblat. Lokasi Ka’bah, 
• 21°25‘21.2“ Lintang Utara 
• 039°49‘34.1“ Bujur Timur 
• Elevasi 304 meter (ASL) 
Adapun cara sederhana dapat pula dilakukan untuk melakukan penyesuaian arah kiblat walau sedikit kurang presisi dibanding cara diatas, namun cara ini hanya dapat dilakukan pada setiap tanggal 27 Mei 2006 pukul 16:18 WIB dimana insya Allah Matahari tepat berada diatas langit ka’bah, dan dengan memperhatikan bayang-bayang matahari secara berlawanan arah kita dapat menentukan arah kiblat (catatan : hanya untuk lokasi di sisi Timur Ka’bah).
(sumber: tablighpp)