Pihak NU dan Camat Karimunjawa Minta Tahfidz Muhammadiyah Dibubarkan

Sangpencerah.id –  Daurah Tahfidzul Qur’an program dua bulan dengan target hafal 30 juz di Karimunjawa, Jepara akhirnya hari ini Jum’at (8/9) dibubarkan. Agenda ini diselenggarakan Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah (ITMAM / Persatuan Pondok Pesantren Muhammadiyah).

Peserta berjumlah 47 santri siang ini sudah menyeberang dari Pulau Karimunjawa ke Jepara. Mereka akan memindahkan lokasi ke Tawangmangu, Karanganyar.

baca juga : Kronologi Penolakan Daurah Tahfidzul Quran Muhammadiyah

Hari Rabu kemarin acara ini diprotes massa untuk dibubarkan. “Ancaman pembubaran tersebut disampaikan malam Kamis. Pihak Kecamatan Karimunjawa dan pihak NU menemui panitia untuk membubarkan kegiatan ini. Atas ancaman tersebut, ITMAM diberi tenggang waktu sepekan”, lanjut Ustadz Yunus.

“PDM Jepara sudah melobi ke PCNU Jepara, tapi semua dikembalikan ke PAC NU Karimunjawa. Kemudian setelah menemui PAC NU Karimunjawa, dikembalikan lagi ke PCNU Jepara. Jadi semua saling lempar-lemparan”, ujar Gardana, PDM Jepara.

“Di Karimunjawa ada banyak bangunan tanpa IMB, yang penggunaannya bahkan juga kemungkinan besar tanpa ijin. Seperti private party dengan konsumsi komoditi yang hampir dapat dipastikan, diperjual-belikan dengan melanggar peraturan perdagangan yang ada”, ujar Satria, salah satu warga.

“Berlipat-lipat maksiat ada di sana, tak satupun yang perizinannya dipermasalahkan. Mereka buta terhadap kebatilan, tapi sok taat hukum untuk membubarkan kegiatan menghafal Al Qur’an dan mengusir para penghafal Al Qur’an. Ini memang fakta. Tidak dibuat-buat”, lanjutnya. (sp/red)