Muhammadiyah : KKB Papua Lebih Tepat Disebut Teroris, Hari Ini Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris

SANGPENCERAH.ID – Pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan organisasi yang berafiliasi di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, atas dasar itu, pemerintah telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur terhadap organisasi-organisasi tersebut.”Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/4).

Mahfud menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI dan tokoh-tokoh Papua.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris sudah tepat. Pasalnya ia melihat apa yang dilakukan kelompok itu sudah layaknya gerombolan teroris.

“Istilah teroris lebih tepat daripada KKB. Apa yang mereka lakukan selama ini sangat meresahkan masyarakat. Tujuan mereka juga jelas ingin memisahkan diri dari NKRI dan mendirikan negara sendiri. Sesuai UU Terorisme, apa yang dilakukan KKB sudah dapat dikategorikan sebagai terorisme,” kata Abdul Mu’ti dalam akun Instagram pribadinya, dikutip pada Rabu (28/4/2021).

Menurut Mu’ti pelabelan KKB sebagai teroris juga mendobrak stigma di masyarakat bahwa teroris bukan hanya dari kelompok agama tertentu.

“Penyebutan KKB sebagai teroris juga menunjukkan bahwa teroris dan terorisme tidak hanya terkait dengan agama tertentu, seperti yang selama ini dipersepsikan oleh masyarakat,” ujarnya (Republika)