Makrifatullah: Madzhab Fitrah (Bagian XXVII)

Matan HPT
اَمَّا بَعْدُ فَاِنَّ الفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ (1 (مِنَ السَّلَفِ اَجْمَعُوا عَلَى الإِعْتِقَادِ بِأَنَّ العَالَمَ كلَّهُ حَادِثٌ خَلَقَهُ االلهُ مِنَ العَدَمِ وَهُوَ اَىِ العَالَمُ) قَابِلٌ لِلفَنَاءِ
Kemudian dari pada itu, maka kalangan ummat yang terdahulu, yakni mereka yang terjamin keselamatannya (1), mereka telah sependapat atas keyakinan bahwa seluruh ‘alam seluruhnya mengalami masa permulaan, dijadikan oleh Allah dari ketidak-adaan dan mempunyai sifat akan punah (2)

Syarah:
Kata Kunci: العَالَمَ كُلَّهُ حَادِثٌ خَلَقَهُ االلهُ مِنَ العَدَمِ (Semua alam raya sifatnya baharu yang diciptakan dariketiadaan)
Sebelumnya telah kami sampaikan mengenai madzhab nazhar di mana ketika ingin membuktikan mengenai wujud Tuhan dan keberadaan Sang Maha Pencipta, mereka menggunakan argumentasi ciptaan alam raya. Bagi pengikut madzhab nadzhar baik dari kalangan filsuf maupun ulama kalam, bahwa alam raya yang terbentang ini, memberikan petunjuk kepada kita mengenai keberadaan Tuhan. Perbedaannya antara para filsuf dengan para ulama kalam, terletak pada sisi dan sikap mereka dalam memandang alam raya, apakah ia muncul dari ketiadaan yang bearti alam sifatnya baharu (hadis) atau ia merupakan ma’lul dari Allah sehingga alam raya sifatnya qadim.
Argumentasi madzhab nazhar dengan melihat alam raya yang baharu dan makhluk, ditolak oleh Ibnu Taimiyah. Dalam kitab Dar’u Ta’arrudi al Aqli wa Annaqli, Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa argument alam raya yang makhluk (dalilul hudus), sama sekali tidak pernah diajarkan oleh nabi Muhammad, sahabat atau generasi salaf. Secara tegas Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa menetapkan Tuhan dengan model dalilul hudus ini adalah bidah yang nyata.
Bagi Ibnu Taimiyah, pengetahuan Tuhan, sesungguhnya sifatnya fitrah yang sudah ada dalam hati manusia. Tidak perlu lagi membuktikan keberadaan Tuhan dengan argument atom yang sangat yang dirasa cukup rumit. Hal ini karena percaya dengan Tuhan Sang Pencipta, merupakan perasaan yang umum yang dimiliki oleh semua manusia. Keyakinan adanya Tuhan, sudah ada sejak dini. Oleh karena itu, ia dirasakan oleh anak kecil maupun orang dewasa, dirasakan juga oleh kalangan intelektual maupun orang awam, para pemimpin maupun rakyat jelata, bangsa-bangsa berperadaban tinggi atau suku-suku primitif. Kita bisa saja tidak melihat tegnologi tinggi pada bangsa tertentu, namun tidak akan menemukan hilangnya ketuhanan pada diri manusia. Di dunia primitive pun, mereka menyembah roh-roh dan pohon pohon, karena merasa ada sesuatu yang lebih berkuasa dari pada dirinya. Orang atheis dan komunis yang tidak mengakui Tuhan, sesungguhnya membohongi diri mereka sendiri. Terbukti mereka sangat mengagungkan Karl Max, Lenin atau Stalin.
Menurut Ibnu Taimiyah bahwa fitrah manusia untuk mengenal Tuhan Sang Pencipta alam, tidak hanya terdapat pada diri manusia. Fitrah ini juga muncul pada binatang dan benda-benda mati lainnya. Ibnu Taimiyah menggunakan dalil ayat sebagaimana berikut ini:
ﺗُﺴَﺒِّﺢُ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕُ ﺍﻟﺴَّﺒْﻊُ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽُ ﻭَﻣَﻦْ ﻓِﻴﻬِﻦَّ ۚ ﻭَﺇِﻥْ ﻣِﻦْ ﺷَﻲْﺀٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻳُﺴَﺒِّﺢُ ﺑِﺤَﻤْﺪِﻩِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦْ ﻟَﺎ ﺗَﻔْﻘَﻬُﻮﻥَ ﺗَﺴْﺒِﻴﺤَﻬُﻢْ ۗ ﺇِﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻠِﻴﻤًﺎ ﻏَﻔُﻮﺭًﺍ
Artinya: “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Surat al-Isra’: 44)
Juga ayat berikut:
وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُودَ مِنَّا فَضْلًا ۖ يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ
Artinya: “Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): “Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud.” (QS. Saba: 4)
Lafal Awwibi sebagai kata perintah seperti tersebut pada ayat di atas, artinya adalah bertasbih yang dilakukan secara berulang-ulang. Ini menunjukkan secara tegas bahwa benda mati, binatang dan juga burung-burung, semua telah mengenal Tuhan secara fitrah sesuai dengan cara yang Allah berikan kepadanya dan tidak kita ketahui.
Perasaan yang umum dan dimiliki oleh semua manusia mengenai keberadaan Tuhan sebagai Pencipta Alam Raya, dibenarkan oleh al-Quran dalam firman Allah berikut ini:
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”, (QS. Al-A’rof: 172)
Secara zhahir, ayat di atas dapat dipahami bahwa Allah mengambil sumpah roh Anak cucu Adam bahwa Dia-lah Tuhan dan Pencipta mereka. Ruh ini mengakui bahwa ia mengenal Tuhan dan bersaksi atas ketuhanan-Nya sejak ia dikandungan dan sebelim dilahirkan di dunia dalam rentang waktu hanya hanya diketaui oleh Allah saja.
Menurut Ibnul Qayyim al-Jauziyah yang merupakan salah satu dari murid Ibnu Taimiyah, bahwa al0Quran al-Karim telah memberikan keterangan secara jelas mengenai fitrah ketuhanan pada diri manusia tersebut. Hal ini bisa dilihat dari di antaranya dari ayat berikut ini:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allâh); (tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allâh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (Ar-Rûm: 30)
Mayoritas ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan “fitrah” pada ayat di atas adalah pengakuan dalam mengenal Allah swt. Ini artinya bahwa al-Quran menegaskan seluruh manusia memiliki fitrah untuk memeluk agama Islam. Artinya bahwa pada asal penciptaan, sudah terdapat perasaan kuat yang mendorong mereka untuk mengenal Allah serta mengikuti syariat-Nya. Menurut Ibnul Qayyim, penafsiran fitrah pada ayat di atas adalah “pengakuan atas keberadaan Allah”. Makna ini dikuatkan oleh banyaknya ayat lain, sunah nabi dan juga atsar para sahabat.
Dengan argument di atas, Ibnu Taimiyah menolak argument alam baharu (dalilul hudus) seperti yang dikemukakan oleh para ulama kalam dan para filsuf. Lebih jauh lagi, Ibnu Taimiyah menetapkan kemungkinan Tuhan mempunyai sifat-sifat mahkluk yang tiada bermula atau apa yang disebut dengan hululul hawadis la awwala laha. Bahkan alam raya ini, bagi Ibnu Taimiyah dianggap qadim min haitsu annau, hadis min haitsu jinsi.
Mustafa bin Muhammad bin Mustafa, salah seorang ulama kontemporer yang sering menukil pendapat Ibnu Taimiyah juga menolak dalilul hudus seperti yang disebutkan oleh para ulama kalam dan dirajihkan oleh HPT Muhammadiyah. menurutnya bahwa dalilul hudus merupakan persoalan rumit hanya sekadar untuk membuktikan Tuhan. Terkait hal ini, beliau menyampaikan sebagai berikut, “
Para ulama kalam meletakkan suatu kaedah tertentu untuk dijadikan sebagai argument tentang keberadaan Tuhan. Kaedah tersebut mereka namakan dengan Ushuluddin. Mereka beranggapan bahwa seorang muslim harus mengetahui argument tersebut agar islamnya dianggap sah. Mereka diharuskan mengetahui tentang argument baharunya alam raya, argument tamanu’, atom, sifat atom, gerak dan diam. Masih banyak lagi argument yang mereka tulis di buku-buku mereka itu. Sebagian mereka bahkan mengatakan bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah makrifatullah dan bukan mengucapkan dua kalimat syahadat. Qadhi Abdul Jabbar al-Baqilani, telah meletakkan teori tersendiuri dalam bukunya yang spesifik berbicara tentang tema ini dengan memberikan argument tentang atom tunggal, ruang hampa, sifat atom yang tidak mungkin menempel pada sifat atom lain, sifat atom yang tidakmungkin berada di dua waktu, dan lain sebagainya. Mereka menjadikan hal ini sebagai bagian dari keyakinan keagamaan yang harus diimani.
Di antara yang sependapat dengan pendapat ini adalah Syaikhah kamilah binti Muhammad bin Hasim bin Ali Ali Jaham al-Kawari. Dalam karyanya, Qidamul Alam wa Tasalsulil Hawadits, beliau menyatakan sebagaiberikut:
Baharunya alam raya, biasanya disebut dengan argument sifat atom (dalilul a’radh) atau argument hudusul awalm, atau dalilul hudusil ajsam wal a’rad (argument baharunya benda dan sifat benda). Nama-nama itu berbeda namun menunjukkan pada satu terminology. Yang pertama kali menggunakan argument ini adalah kalangan jahmiyah dan muktazilah. Selanjutnya ditiru oleh kullabiyah, Asyariyah dan maturidiyah. Bahkan asyariyah terlalu berlebihan sampai mereka menyatakan bahwa sesiapa yang tidak mengakui mengenai alam raya yang makhluk, maka keyakinannya tentang Tuhan tidak ada dasarnya.
Pernyataan syaih Mustafa bin Muhamamd bin Mustafa, di satu sisi ada benarnya bahwa ulama kalam meletakkan argument rasional terkait dengan keberadaan Tuhan dengan menggunakan argument baharunya alam raya. Hanya saja, sisi kesalahannya adalah bahwa ini dianggap sebagai bagian dari keyakinan yang harus diketahui semua orang sehingga keislamannya dianggap sah. Bagi ulama kalam, tidak semua orang wajib mengetahui detail-detail persoalan seperti ini. Cukup mereka mengetahui bahwa alam ini adalah mahluk (baharu/hudus) dan bahwa alam raya mempunyai sang Pencipta, sudah cukup menjadi bukti mengenai keberadaan Tuhan. Adapun persoalan detail-detail kalam, sesungguhnya diperuntukkan bagi kalangan intelektual, khususnya yang menganggap alam raya yang sifatnya qadim, seperti pendapat para filsuf, atau anggapan bahwa alam raya tidak ada sang pencipta. Ia dating dengan sendirinya secara kebetulan, seperti kalangan dahriyun.
Terkait kewajiban nazhar bagi mukallaf, maksudnya bukan bearti kewajiban mengetahui detail-detail argument tentang baharunya alam raya. Namun cukup sebagai sebuah pengakuan bahwa alam raya ada Sang Pencipta. Pengakuan bahwa di alam raya, ada Tuhan Semesta alam. Dua kalimat syahadat sendiri, merupakan perwujudan dan ikrar seseorang tentang ketuhanan itu. Kalangan munafiqun, mereka juga bersyahadat, namun karena hatinya tidak percaya Tuhan dan inkar tentang hokum Tuhan, maka mereka sekadar dikenai hokum Islam di dunia saja. Sementara di akhirat, ia tidak dimasukkan ke dalam golongan orang-orang Islam. Islam yang sesungguhnya, bukan sekadar mengucapkan dua kalimat syahadat. Islam yang sesungguhnya adalah tunduk dan pengakuan mutlak tentang Tuhan. Syahadat menjadi bukti kongret dan ikrar resmi tentang keberketuhanan seseorang.
Sementara itu, Syaikhah Kamilah binti Muhammad bin Hasim bin Ali Ali Jaham al-Kawari yang menanggapi pendapat qadhi al-Baqilani, sesungguhnya juga mengandung kesalahan. Tidak masuk akal, seseorang mengakui Tuhan, tapi di sisi lain mengatakan bahwa alam raya tidak dicipta. Sesungguhnya pendapat al-Baqilani benar adanya bahwa seseorang tentu diragukan kebertuhanannya jika ia meyakini bahwa alam raya tidak ada pencipta. Tentu sangat tidak masuk akal.
Terkait apa yang disampaikan oleh Syaihul islam Ibnut Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim, sesungguhnya kalangan ulama kalam tidak menampik bahwa secara fitrah manusia sudah disumpah dan mempunyai keyakinan atas keberadaan Tuhan. Hanya saja, setelah manusia lahir di dunia, manusia banyak yang lalai. Manusia banyak yang melupakan tentang fitrah yang ada pada dirinya. Hal ini sesuai dengan sabda nabi Muhammad berikut ini:
كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Artinya: “Setiap manusia dilahirkan ibunya di atas fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Muslim).
Keluarga dan lingkungan sekitar serta tempat dimana ia berdiam, sangat berpengaruh terhadap pemikiran dan keyakinan dirinya. Bahkan banyak juga manusia yang inkar dan tidak mengakui adanya Tuhan. Madzhab nazhar, sesungguhnya ingin mengembalikan manusia kepada pengakuan mutlak atas keberadaan Tuhan ini. Hal hal ini, tentu sesuai dengan perintah al-Quran di mana banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan kepada kita untuk melihat alam raya agar manusia mengakui Tuhan, seperti ayat berikut ini:
أَفَلاَ يَنظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ ()وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ ()وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ ()وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ ()فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنتَ مُذَكِّرٌ ()لَّسْتَ عَلَيْهِم بِمُصَيْطِرٍ ()إِلاَّ مَن تَوَلَّى وَكَفَرَ ()فَيُعَذِّبُهُ اللَّهُ الْعَذَابَ الْأَكْبَرَ ()إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ

Artinya: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, 18. Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? 19. Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? 20. Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? 21. Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. 22. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, 23. tetapi orang yang berpaling dan kafir, 24. maka Allah akan mengazabnya dengan azab yang besar. 25. Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka.” (QS. Al-Ghasyiyah)
Jika kita hanya terpaku pada fitrah, serta menafikan nazhar, maka itu sama artinya kita berhentid ari dakwah. Sama artinya kita mengabaikan kelalaian manusia yang secara faktual ada di dunia nyata. Padahal penyimpangan terhadap fitrah manusia ini benar terjadi. Sementara dakwah amar makruf nahi munkar merupakan sebuah kewajiban sebagaimana firman Allah berikut ini:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِوَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh untuk berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).
Jika melihat dari apa yang disebutkan dalam HPT, ternyata Muhammadiyah merajikah argumentasi alam baharu (dalilul hudus) yang merupakan pendapat ulama kalam dan para filsuf termasuk di antaranya kalangan Aysari dan Maturidi dan sang filsuf Ibnu Rusyd. Muhammadiyah memarjuhkan pendapat Ibnu Taimiyah serta para ulama yang sering menukil pendapat beliau yang menggunakan dalil fitrah serta menentang argument dalilul hudus.


—++—-+——–

Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan pesantren Almuflihun yang diasuh oleh ust. Wahyudi Sarju Abdurrahmim, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899