Aktivis Muda Muhammadiyah Rilis Pernyataan Sikap Terkait Pemanggilan Amien Rais

Mengingat peristiwa yang dilatarbelakangi adanya pemanggilan sebagai saksi yang dilakukan Polda Metr Jaya terhadap Ayahanda Prof. Amien Rais pada Rabu, 10 Oktober 2018 akibat peristiwa hukum yang dilakukan oleh Ratna Surampaet terkait penyebaran berita hoax yang hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi pemanggilan tersebut, kami sebagai aktifis muda Muhammadyah merasa terpanggil untuk melakukan dukungan moral terhadap Prof. Amien Rais agar masyarakat dan seluruh aparat maupun pemerintah bertindak netral sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian kami menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menuntut aparat untuk menjalankan hukum sesuai dengan mekanismenya
  2. Menghimbau kepada masyarakat untuk dewasa dalam memandang proses hukum yang terjadi kepada Prof. Amin Rais. Bahwa Prof.Amin Rais hadir sebagai Saksi dalam kasus tersebut dengan mengedepankan azaz praduga tak bersalah hingga proses hukum tersebut selesai.
  3. Mengajak kepada seluruh aktifis Muhammadyah untuk peduli dan membuka hati dengan melakukan dukungan moral terhadap ayahanda Prof. Amin Rais yang telah banyak berjasa kepada bangsa dan persya

Selasa, 9 Oktober 2018

Hormat Kami,

 

 

Paman Nurlette

Kordinator Aktifis Muda Muhammadyah Peduli Prof. Amien Rais