Tuhidin Yusuf, Pendiri PCM Kebon Baru Berumur 82 Tahun Ini Masih Aktif Mengurusi Muhammadiyah

Haji Tuhidin Yusuf
Sangpencerah.com – Kebon Baru adalah nama Kelurahan di Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan. Meskipun tingkat kelurahan tapi berdiri sebuah Cabang Muhammadiyah. Dulu awalnya Ranting, kemudian menjadi Cabang. Hari ini tim redaksi sangpencerah.id berhasil menemui salah satu pendiri PCM Kebon Baru. Beliau adalah Haji Tuhidin Yusuf, umur 82 tahun. Meskipun secara fisik sudah menua, tapi semangat masih anak muda. 
Beliau berjuang mendirikan Ranting Muhammadiyah bersama teman-temannya pada awal tahun 1970-an. Saat ini teman-teman perjuangan sudah banyak yang sudah meninggal. Setiap ada acara Muhammadiyah di Cabang beliau terlihat masih aktif dengan membawa potret nya. Beliau adalah mantan wartawan 7 majalah dan mantan fotografer Presiden Soeharto. Mari Haji Tuhidin kita jadikan tauladan. Berdakwah di Muhammadiyah tidak ada batas waktu..
jajaran pengurus sekarang, masih ada beberapa pendiri yg masih hidup
Berikut Sejarah singkat PCM Kebon Baru : 
Muhammadiyah Ranting Kebon Baru didirikan pada tahun 1974. Ranting Kebon Baru bercabang ke Muhammadiyah Bukit Duri yang termasuk dalam Daerah Jakarta Selatan. Muhammadiyah Ranting Kebon Baru  diketuai oleh bapak DR.H.Zaqlul Jusuf SH dengan wakil ketua bapak H.Siradjudin Sanusi, Sekretaris bapak Djajoeman Soemadinata dan bendahara bapak Usman Yusuf.
Anggota terdiri  dari :
  1. Tuhidin Yusuf
  2. Achyar
  3. Hasan Issak
  4. Syamsir pohan
  5. Kosasih Gandasasmita
  6. Udin Siregar
  7. Saud
  8. Muslim Haris
  9. Abd.Hadi
  10. Hitnan Herjatna
  11. Edy Ahmad
  12. Dr.Dede Kusmana
  13. Husni Ibnu Hajar
  14. Margani
  15. Sukarsono
  16. Cahyan
  17. Muhammad Ali
  18. Cani
Setelah Ranting Muhammadiyah kebon baru terbentuk maka Aisyiyah Ranting Kebon Baru juga terbentuk dengan :
  1. Ibu Hitnan Herjatna sebagai Ketua
  2. Ibu Djajoesman Soemadinata
  3. Ibu Usman Jusuf
  4. Ibu Siradjudin Sanusi
Pada tahun 1976 Bapak D.Lubis dari Rawamangun mewakafkan tanah seluas 8×9 m2 terletak di jalan F Barat Kebon Baru kepada Muhammadiyah Ranting Kebon Baru. Beberapa hari setelah menerima wakaf dari bapak D.Lubis datang beberapa tokoh masyarakat sekitar jalan F Barat menemui kami. Mereka menyarankan bahwa  tanah yang diwakafkan bapak D.Lubis jangan didirikan Mushalla karena sudah ada Mushalla Al-Makmur. Saran mereka kami tanggapi dengan baik. Kami tidak akan membangun mushalla, tetapi kami akan membangun “Balai Dakwah”. Dengan segala daya upaya di atas tanah tersebut kami bangun Balai Dakwah.
Di Balai Dakwah inilah segala kegiatan keagamaan diadakan baik oleh Muhammadiyah maupun Aisyiyah. Kegiatan tersebut diantaranya adalah :
  1. Pengajian Jumat malam Sabtu,
  2. pengajian ibu-ibu Aisyiyah,
  3. TP AlQuran
  4. Diniyah,
  5. Sholat Tarawih.
  6. Pemotongan hewan qurban di Balai Dakwah
  7. Selain dari itu sholat Idul Fitri dan Idul Adha selalu diadakan di Halaman SD Lapangan Honda.
  8.  Pengajian Bulanan dari rumah ke rumah secara bergiliran
  9. Dan lain-lain
Selain Gedung Balai Dakwah, Muhammadiyah Kebon baru juga membeli sebidang tanah seluas 10×20 m2 yang letaknya masih di jalan F Barat tidak jauh dari Balai Dakwah. Tanah terebut direncanakan untuk masjid, dimana sebagian pondasinya sudah mulai disiapkan dan sudah mulai dibangun. Namun karena Masjid Nurul Haq sudah mulai dibangun pula maka rencana pembangunan masjid di jalan F Barat tersebut dibatalkan sebagai  masjid.
Muhammadiyah mendekati beberapa pengusaha Muhammadiyah untuk menggunakan tanah berikut bangunan yang sudah ada, namun tidak mendapat tanggapan. Hal ini mungkin letak lahan tersebut tidak strategis buat usaha. Dari pada tanah dan  bangunan tersebut tidak digunakan, Muhammadiyah bersedia meminjamkan tanah dan bangunan diatasnya dipinjamkan kepada bapak Hitnan Herjatna untuk keperluan TK ibu Hitnan dengan perjanjian bahwa setiap waktu tanah dan bangunan tersebut diperlukan oleh Muhammadiyah, maka bapak Hitnan bersedia mengembalikannya.
Setelah berjalan beberapa tahun peminjaman tanah dan bangunan Muhammadiyah tersebut  diisukan dipinjamkan kepada pihak ketiga ( bukan orang Muhammadiyah). Kasus ini sampai ke PDM Jakarta Selatan. PDM mengadakan rapat dan mengundang Muhammadiyah  dan bapak Hitnan Herjatna. Dalam sidang itu kami jelaskan duduk perkaranya yang jelas bahwa tanah dan bangunan tersebut dipinjamkan kepada bapak Hitnan Herjatna anggota Muhammadiyah. PDM pun puas dengan jawaban kami.
Kemudian ada rencana Aisyiyah untuk mendirikan TK .  Mereka mohon tanah dan bangunan yang ada di jalan F Barat dapat dipinjamkan ke Aisyiyah untuk mendirikan Sekolah Taman Kanak-Kanak . Setelah dirapatkan oleh Muhammadiyah Ranting Kebon Baru nyatakan setuju Aisyiyah menggunakan tanah dan bangunan tersebut daari pada tidak dipakai dan dapat dipinjamkan kepada Aisyiyah untuk mendirikan Sekolah Taman Kanak-Kanak. Alhamdulillah  Sekolah taman Kanak-Kanak TK Aisyiyah 95 berdiri dan tanahnya sudah dapat sertifikat  HGB Hak Guna Bangunan atas nama Persyarikatan Muhammadiyah..
Sumber dari Bapak H.Siradjudin Sanusi, salah satu pendiri