Sholat di Mushola Ramayana Mall Cilegon Harus Bayar

Sangpencerah.com – Tempat ibadah umumnya disediakan cuma-cuma di tempat umum, apalagi pusat perbelanjaan. Namun tidak demikian di Ramayana Mal Cilegon, Banten. Di tempat ini pengunjung yang hendak melakukan salat wajib membayar meski hanya menggunakan air untuk berwudhu. Kondisi ini pun membuat gerah warga.
usat perbelanjaan ternama di Kota Cilegon, Ramayana Mall, ternyata sangat tidak memenuhi hak hak masyarakat pengunjung.
Bagaimana tidak, setiap jengkal tempat dan kegiatan di mall tertua di Cilegon itu tidak ada yang gratis. Bahkan hanya untuk sekedar melaksanakan ibadah shalat saja, pengunjung mall ini harus merogoh uang di sakunya.
Ironis sekali, sarana ibadah yang seharusnya menjadi fasilitas publik bagi ummat Islam di kota baja ini, ternyata tetap dikomersilkan oleh manajemen mall milik kaum Tionghoa itu.
Pantauan BCO pada Selasa sore kemarin 17 November 2015, dengan dalih untuk bayar air, penjaga mushola di mall ini mengenakan tarif Rp 2.000 kepada setiap pengunjung mall yang hanya menggunakan air keran untuk berwudlu dan melaksanakan ibadah shalat.
Diketahui, sebagai fasilitas publik untuk masyarakat Kota Cilegon yang mayoritas Islam ini, mushola di Ramayana Mall sendiri memiliki ukuran bangunan yang relatif sangat kecil.
Bahkan kondisi mushola sendiri nampak kurang diperhatikan perawatan dan kebersihannya, dan pengunjung tentu akan merasakan begitu sangat sempitnya mushola tersebut apabila tepat pada waktu shalat berjamaah tiba.
Pengunjung mall sendiri harus mengantri dan bergantian untuk bisa melaksanakan ibadah wajib yang 5 waktu tersebut.
Saat dikonfirmasi BCO, penjaga mushola yang enggan disebutkan namanya itu mengaku hanya menjalankan perintah untuk memungut uang kepada siapapun yg menggunakan sarana tersebut.
“Ini uang air mas, saya mah gimana disuruh jaga aja,” ujar ibu paruh baya itu.
Penjaga mushola sendiri biasa duduk di depan pintu masuk mushola, dan menghadang setiap pengunjung yang keluar dari sarana tersebut.
Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon bahkan langsung melayangkan somasi kepada pihak manajemen Ramayana Mal Cilegon terkait pungutan itu. Pada surat somasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PII Cilegon, Yusuf Haidar, pengelola mal diminta mengubah kebijakan tersebut, memberikan kenyamanan dan kebersihan di tempat ibadah.
“Apabila somasi tidak ditanggapi manajemen Ramayana Cilegon, kami mendesak Pemkot Cilegon mencabutizin usaha Ramayana Mal Cilegon,” kata Haidar dalam surat somasi itu.
Haidar juga mengancam akan mengimbau umat Islam di Cilegon agar tidak berkunjung dan berbelanja di mal tersebut. Somasi itu juga ditembuskan ke Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon, Ketua MUI dan Kapolres setempat.(sp/beritacilegon.co.id)