Rektor UM Bima minta Kapolri Segera Proses Hukum Thomas Djamaluddin

Rektor Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) Dr. Ridwan, S.H., M.H minta Kapolri Segera periksa dan tahan Oknum Peneliti BRIN Thomas Djamaludin. Ridwan Menilai sudah bertahun tahun pernyataan Thomas telah melukai hati warga Muhammadiyah.

“Sebenarnya tidak saja tahun ini dia melontarkan sindiran, tuduhan dan fitnah keji kepada Muhammadiyah. Produk pikiran defisit etik yang dihasilkannya makin hari makin menjadi-jadi dan telah menjadi polusi jahat, yang kontra produktif” Jelasnya.

Terbaru Thomas Djamaluddin berupaya mengalihkan isu, dengan menuduh Muhammadiyah anti kritik. “Level Profesor Riset seperti dia harusnya bisa membedakan antara kritikan dengan sindiran, hujatan, tuduhan dan hasutan“, ugkapnya.

Karenanya Ridwan meminta pada Kapolri segera periksa dan tetapkan menjadi tersangka, agar kegaduhan segera terhenti. “Kita minta bapak Kapolri proses hukum segera itu mahluk yang doyan memproduksi kegaduhan, sebelum menjangkiti korban-korban yang lain,“ tutupnya. (Taufiqurrahman/Red)