IMM Aceh Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembakaran Balai Mushola Muhammadiyah

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Aceh, mengecam dugaan tindakan oknum yang melakukan pembakaran Balai Pengajian organisasi Muhammadiyah yang berlokasi di Gampong Sangso, Samalanga, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh pada Selasa (30/5/2023).

Hal tersebut, berdasarkan informasi yang diterima DPD IMM Aceh, bahwasanya telah terjadi kebakaran balai pengajian di Gampong Sangso yang merupakan balai milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Samalanga, Kabupaten Bireun. Berdasarkan informasi yang diterima, balai pengajian milik Muhammadiyah di Gampong Sangso terbakar sekitar pukul 04.00 WIB Pagi, serta diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sekretaris Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Aceh, Aldi irawan, mengatakan mengecam atas tindakan oknum yang melakukan pembakaran terhadap balai pengajian milik Muhammadiyah di Samalanga, Kabupaten Bireun itu. “Kita mengecam keras atas kejahatan ini, dan kita mendesak Polda Aceh untuk mengintruksikan Polres Bireun untuk mengusut para pelaku secara tuntas,” kata Aldi, Rabu (31/5/2023).

Ia menyampaikan, faktanya, Muhammadiyah saat ini tidak pernah menebar kebencian terhadap siapapun, dan senantiasa melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. Sangat disayangkan hal ini kembali terjadi kepada organisasi tercinta Muhammadiyah, dan ini kriminal berat yang harus dituntaskan oleh Aparat Penegak Hukum. “Kita menyayangkan tindakan kejahatan kriminal, dan meneror warga setempat baik Muhammadiyah maupun non Muhammadiyah, dan para pelaku harus diusut,” jelas Aldi pengurus DPD IMM Aceh.

Menurutnya, kejahatan kriminal dan meneror ini harus dicarikan penyebab serta motif para pelaku, pasalnya kejadian berulang sering dialami organisasi Muhammadiyah. Dirinya, mencontohkan, misalkan di tahun 2020 pada saat pembangunan mesjid Muhammadiyah juga dibakar tanpa alasan yang jelas, dan perilaku ini sangat di sayangkan.

Hal senada disampaikan, Ketua Umum DPD IMM Aceh, Hakiki, menjelaskan, pada tahun sebelumnya proses pembangunan Mesjid Muhammadiyah di Samalanga juga diganggu oleh oknum tertentu, padahal secara prosedur tidak ada hal yang dilanggar Muhammadiyah disitu. “Hal ini cukup kita sayangkan, agara kedepan tidak terulang kejadian yang sama yang dapat merugikan warga setempat dan ketidaknyamanan terhadap Masyarakat,” jelasnya.

Maka dari itu, Dirinya berharap, agar kepolisian sebagai pihak keamanan tidak tinggal diam, dan juga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai Ortom dari Muhammadiyah tidak akan tinggal diam pula tentang persoalan ini. Kemudian, nantinya dalam waktu dekat ini akan dilakukan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Polda Aceh apabila persoalan kasus-kasus seperti ini tidak kunjung diusut secara tuntas dan mendalam. (nkl)