Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Serahkan 55 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menyerahkan sertifikat halal gratis kepada 55 pelaku UMKM di Sumatera Utara. Sertifikat halal diserahkan secara langsung oleh Rektor diwakili Wakil Rektor II, Prof.Dr. Akrim, MPd di Ruang VIP UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan, Senin (3/4).

Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP melalui Wakil Rektor 2 UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd, menyatakan sangat bangga dan haru karena UMSU bisa berkontribusi membantu pemerintah dan UMKM. “Kita bersyukur, hari ini bisa menerapkan undang-undang terkait sertifikat halal dan perintah Al-Qur’an untuk menyuguhkan makanan halal yang baik bagi maayarakat,” katanya.

Dijelaskan dia, UMSU dalam pendampingan dan penerbitan pengurusan sertifikat halal tidak pilih kasih darimana pun latar belakangnya,. Fasilitas dan pendampingan sertifikat halal ini terbuka untuk seluruh UMKM yang membutuhkan,” kata Prof. Akrim sembari menegaskan, kegiatan ini turut mendukung program percepatan sertifikat halal dari pemerintah.

Berdasarkan laporan Ketua Halal Center UMSU Dr. Ir. Desi Ardilla, MSi terdapat 99 sertifikat halal UMKM yang diajukan dan 55 sertifikat halal gratis yang telah keluar. Hal tersebut terkait diamanahkannya, Halal Center UMUS oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebagai perpanjangan tangan dalam pengurusan sertifikat halal. Dijelaskan, kegiatan ini turut mendukung program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Kemudian, membantu UMKM terkait aturan pemerintah mulai 17 Oktober 2024, apabila UMKM tidak memiliki sertifikat halal, maka produk dilarang edar.

Sementara itu, Budi Susanto pelaku usaha Pempek BW, sekaligus Alumni Fakultas Hukum UMSU turut berterima kasih atas bantuan pengurusan sertifikat halal produk usahanya. “Terima kasih kepada halal center UMSU yang sudah banyak membantu. Semoga kedepannya, halal center UMSU bisa memberikan lebih banyak kontribusi ke pelaku usaha lainnya yang belum terverifikasi sertifikat halal,” ujar Budi.

Halal Center UMSU memiliki kuota 2.500 untuk pengurusan sertifikat halal dam 800 pendamping di Sumatera Utara. Sehingga, terbuka kepada seluruh UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal secara gratis. Kedepannya. Halal Center UMSU juga mengadakan kegiatam pelatihan juru sembelih hewan halal. (Red)