KNPI Desak Presiden Copot Menkeu Sri Mulyani

Berkaitan dengan terkuaknya skandal di lingkungan kementerian keuangan, yang melibatkan Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo dan pejabat Bea Cukai di Jogja, dan diduga kuat masih banyak pejabat dilingkungan kementerian keuangan yang terindikasi melakukan praktek diluar kepatutan dan kepatuhan sebagai aparat sipil negara.

Maka, demi menjaga integritas pemerintah Indonesia berdasarkan kepentingan konstitusi negara, kami menyarankan dan mendesak kepada Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo agar segera melakukan evaluasi terhadap Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, bila perlu yang bersangkutan diberhentikan dari Jabatannya sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Kami menilai, Sri Mulyani tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik dan benar terhadap penerapan nilai-nilai kedisiplinan kepada semua pejabat dibawahnya, dan Sri Mulyani cenderung membiarkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi dilingkungan kementerian keuangan Republik Indonesia. Sikap pejabat negara yang demikian tentunya sangat tidak mendukung kepemimpinan bapak Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia yang memiliki semangat kedisiplinan yang tinggi demi memajukan Indonesia kearah yang sebaik-baiknya.

Memberhentikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia adalah ikhtiar yang benar dan tepat, guna memastikan pemerintah Indonesia saat ini konsisten terhadap kepentingan bernegara sebagaimana tertuang dalam konstitusi negara republik Indonesia pada Undang-undang Dasar 1945.

Ditulis oleh: Saiful Chaniago/Wakil Ketua Umum DPP KNPI.