Pasca Muktamar 48, Jaringan Saudagar Muhammadiyah & Bank Sinarmas Syariah Fasilitasi Penyaluran KUR

Sebagai komitmen membangun ketahanan pangan nasional di tengah inflasi, Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) menfasilitasi penyaluran dan pendampingan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah bersama Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah.

Ketua Pimpinan Pusat Jaringan Saudagar Muhammadiyah (PP JSM), Bambang Wijonarko dalam keterangannya di Jakarta Rabu (23/11/2022) mengatakan penyaluran dan pendampingan KUR Syariah ini selaras dengan komitmen keberpihakan Muhammadiyah terhadap ekonomi kelas menengah dan bawah.

Maka dari itu, KUR Syariah yang difasilitasi oleh JSM tersebut akan fokus pada sektor-sektor pertanian, peternakan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Maka usai Muktamar 48 di Solo Jawa Tengah, kami akan sosialisasikan program ini kepada warga Muhammadiyah, khususnya anggota JSM,” ucap Bambang. Penyaluran KUR Syariah di Muhammadiyah, diakui oleh Ketua PP JSM, merupakan sesuatu yang baru dan belum pernah dilakukan di Persyarikatan Muhammadiyah, namun karena strategisnya KUR Syariah sebagai komitmen perbankan syariah dalam mendukung Petani, Peternak & UMKM serta keuangan inklusi, membuat JSM berkolaborasi di program KUR Syariah yang selama ini diakui memiliki dampak terhadap pengentasan kemiskinan.

Kerjasama dengan pihak Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah. di penyaluran & pendampingan KUR Syariah ini, sebagai embrio bagi JSM dalam mendorong lahirnya “Gerakan Ketahanan Pangan Nasional” yang akan diluncurkan oleh PP JSM dalam waktu dekat, sebagai bentuk penguatan & stabilitas ekonomi dari hulu hingga hilir.

Apalagi selama ini JSM sudah membangun kemitraan dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebuah BUMN dibawah Kementerian Perdagangan. “Sinergisitas dan kolaborasi bisnis inilah yang harus dikembangkan oleh para JSM dan pelaku bisnis yang ada di Persyarikatan,” ujar Bambang.

Dengan adanya pendampingan penyaluran KUR Syariah ini, Ketua JSM berharap bisa dioptimalkan oleh warga Muhammadiyah, khususnya anggota JSM di seluruh lndonesia, dalam berbagai kewirausahaan, apalagi plafon pembiayaan yang diberikan dalam KUR Syariah ini jumlahnya cukup besar sehingga memiliki manfaat dalam perkuatan permodalan.

Sementara Direktur Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah, Halim mengatakan Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah senantiasa mendukung upaya atas pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, dan memperkuat sektor ekonomi UMKM dengan memberikan fasilitas pembiayaan bagi UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. “Ini merupakan wujud perseroan dalam memperkuat perkembangan Industri syariah,“ pungkasnya. (Red)