Papan Nama Muhammadiyah Kembali Dipasang, Proses Hukum Tetap berjalan

Papan nama Muhammadiyah yang sempat diturunkan kemarin oleh segelintir orang – orang tidak bertanggung jawab

Kemudian upaya hukum yang dilakukan oleh MUHAMMADIYAH , akhirnya papan nama tersebut oleh pengurus dan warga sekitar dipasang kembali

Tim Advokat Dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur bersama warga dusun Krajan desa Tampo kecamatan Cluring Banyuwangi telah memasang kembali papan nama Muhammadiyah yang baru di komplek masjid Al Hidayah. Ahad (13/3/2022).

Pemasangan papan nama dibarengi dengan pengajian dan Bakti sosial.

Ketua Tim Advokat Dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Masbukhin mengatakan pihaknya sudah menempuh jalur kekeluargaan kepada para pelaku namun upaya tersebut tidak diindahkan.

“Kepada para tersangka sudah kami beri surat untuk memasang kembali dan meminta maaf, namun mereka tidak mengindahkan surat kami, terpaksa kami tempuh jalur hukum” ujar Masbukhin.

Pemasangan papan nama Muhammadiyah berlangsung dengan aman tanpa ada perlawanan dari pihak manapun.

Sebelumnya Tim Advokat Dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur sejak hari Rabu, 09 Maret 2022 hingga Ahad 13 Maret 2022, melakukan penelitian, kajian dan advokasi hukum, serta melakukan traumatic counselling and Healing terhadap warga Muhammadiyah pasca kejadian kekerasan, terror dan Pengrusakan simbol-simbol kehormatan dakwah Muhammadiyah pada tanggal 25 Februari 2022 kemarin.

Tim Advokat Dan Penasehat Hukum, telah mendapatkan dan mengumpulkan semua data-data primer dan sekunder dilapangan dengan ditemukannya fakta hukum dan bukti hukum sebagai diantaranya tanah wakaf yang dimiliki dan dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah secara bertahun-tahun dengan bukti kepemilikan otentik dan sah menurut hukum, diatasnya juga berdiri bangunan ibadah berupa Masjid Al-Hidayah untuk tempat ibadah bagi lapisan masyarakat luas tanpa memandang golongan manapun, demikian juga tempat pendidikan anak-anak bernama PAUD ABA adalah juga untuk masyarakat luas, bagunan tempat parkir, berdiri dan tertancap, 3 (tiga) papan nama yang merupakan simbol kehormatan Dakwah Muhammadiyah, dua diantara Papan Nama tersebut, telah dengan sengaja dirusak oleh segelintir orang pada tanggal 25 Maret 2022 yang saat ini dalam proses hukum, “ada keterlibatan aparat, termasuk pejabat pemerintahan Desa, Pejabat Kecamatan dan Pejabat KUA yang juga kami duga terlibat didalamnya secara tidak langsung”. Terang Masbukhin kepada wartawan di Banyuwangi.

Menurut Masbukhin para pelaku pengrusakan tidak ada hubungan waris dengan pemilik tanah. “mereka tidak memiliki hubungan kewarisan dengan pemilik tanah asal atau wakif.” Tegas Masbukhin

(Sumber : girinews)