Bagian Ketujuh: Orang yang Bersedekah dengan Ikhlas

Serial Naungan Allah SWT di Akhirat:
(142)
Oleh Abdul Gaffar Ruskhan

‎السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Apa kabar saudaraku? Semoga kita senantiasa dianugerahi kesehatan, kebahagiaan hidup, dan keikhlasan dalam beramal saleh. Āmīn!

Rasulullah saw. pernah bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ… : وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ،

“Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah ketika tidak ada naungan, kecuali hanya naungan Allah, yaitu antara lain, (6) seseorang yang bersedekah dan dia sembunyikan sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya….” (HR Bukhari No. 1423 dan Muslim No. 1031)

Sedekah atau infak merupakan perintah Allah SWT dan sunah Rasulullah saw. Orang beriman diperintahkan untuk mengeluarkan sebagian hartanya yang diberikan kepada pihak lain. Sedekah yang dilakukan merupakan bentuk ketaatan hamba terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya. Pada hadis pertama dikatakan bahwa ada salah satu kelompok orang yang akan mendapatkan lindungan Allah SWT nanti di akhirat. Mereka adalah orang yang bersedekah jika tangan kanannya mengeluarkan sedekah, tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanannya. Hal itu berarti bahwa sedekah harus didasarkan pada keikhlasan atau karena Allah SWT. Pada ayat berikutnya disebutkan bahwa bersedekah itu boleh saja dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan selama ikhlas karena Allah SWT.

قُلۡ لِّعِبَادِیَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا یُقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ وَ یُنۡفِقُوۡا مِمَّا رَزَقۡنٰہُمۡ سِرًّا وَّ عَلَانِیَۃً مِّنۡ قَبۡلِ اَنۡ یَّاۡتِیَ یَوۡمٌ لَّا بَیۡعٌ فِیۡہِ وَ لَا خِلٰلٌ

“Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang beriman, ‘Hendaklah mereka mendirikan shalat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan sebelum datang suatu hari yang tidak ada jual beli dan persahabatan.” (QS Ibrahim: 31)

Sedekah merupakan amal saleh yang memiliki nilai yang mulia di sisi Allah SWT. Kemulian sedekah terletak pada manfaat yang diberikan kepada yang berhak dan pandangan Pemberi nikmat kepada pesedekah. Bisa jadi bagi orang yang tidak merasakan nikmat sedekah, amal saleh itu akan mengurangi nilai hartanya. Orang yang seperti itu akan melihat sedekah sebagai pengurangan dari uang dan hartanya. Pandangan itu sangat keliru. Sedekah jangan dilihat dari kacamata manusia, tetapi lihatlah dari sudut pandang Allah SWT yang memberi rezeki dan mengaturnya kepada siapa yang dikehendaki. Allah SWT berfirman,

قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَيَقْدِرُ لَهُۥ ۚ وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُۥ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Allah menyempitkan rezeki kepada orang yang dikehendaki-Nya. Apa pun yang kamu infakkan atas rezeki yang diberikan Allah, Allah menggantinya kembali dan Allah sebaik-baik pemberi rezeki.” (QS Saba’: 39)

Manusia perlu menyadari bahwa nikmat Allah SWT yang dianugerahkan kepadanya begitu banyak. Nikmat harta, misalnya, diberikan Allah SWT kepada manusia, khususnya mukmin, begitu banyak. Mungkin orang yang berkekurangan akan berkata bahwa Allah SWT tidak menurunkan nikmat kepadanya. Padahal, tetap saja Dia memberinya rezeki walau tidak sebanyak orang lain. Jangankan kepada manusia, makhluk melata saja tetap Allah SWT sediakan rezekinya. Namun, manusia banyak yang tidak menyadari hal itu.

أَنْفِقِي أَوْ انْضَحِي أَوْ انْفَحِي وَلَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ

“Bersedekahlah kamu dan jangan menghitung-hitung karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu.”(Muslim No. 1708 dari Asma binti Abu Bakar)
Sedekah adalah pemberian yang diambil dari sebagian harta milik kita kepada pihak yang berhak menerimanya. Allah SWT dan Rasulullah saw. telah menjadikan sedekah sebagai amal orang beriman yang memiliki nilai yang besar. Sedekah memang banyak macamnya. Namun, dalam konteks ini sedekah yang dimaksudkan adalah sedekah harta. Sedekah adakalanya dimaksudkan juga dengan infak.

Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Rasulullah yang menyuruh mukmin untuk bersedekah. Pada dasarnya sedekah itu akan kembali kebaikannya kepada yang bersedekah. Pahala yang diberikan oleh Allah SWT tidak akan dikurangi sedikit pun. Hudupnya pun tidak teraniaya dan tidak akan merugi. Ayat berikut ini merupakan jawaban dari orang yang mengatakan bahwa sedekah akan mengurangi hartanya dan dapat menyebabkan hidupnya berkekurangan. Seharusnya, orang yang bersedekah itu yakin bahwa aoa yang dikeluarkan dan dibagi kepada orang yang berhak menerimanya akan memudahkan hidupnya. Allah SWT berfirman,

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلأنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

“Apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), pahalanya itu untuk kamu sendiri. Janganlah kamu membelanjakan sesuatu, melainkan karena mencari keridaan Allah. Apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah : 272)

Ayat itu sangat gamblang menjelaskan bahwa harta yang kita nafkahkan atau sedekahkan akan diberikan ganjarannya berupakan kebaikan. Kebaikan itu bukan untuk siapa-siapa, melainkan akan kembali kapada diri sendiri. Selama diberikan untuk mencari rida Allah, sedekah atau infak itu akan bernilai di sisi Allah SWT. Hal itu sikron dengan hadis di awal bahwa keikhlasan hati menjadi syarat bernilai artau tidaknya sedekah atau infak seseorang. Sebaliknya, sedekah yang diberikan bukan karena ikhlas, tetapi dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa ia orang yang sosial, suka/banyak memberi, dan gampang mengeluarkan hartanya, sedekah atau infak yang dikeluarkannya itu akan ada nilainya di sisi Allah SWT. Pemberian untuk memperoleh pujian, kehormatan, dan ria serta menyakiti penerimanya sama halnya dengan debu yang teronggok di atas batu licin, lalu turun hujan sehingga debu itu akan bersih dari atas batu karena ditimpa hujan. Aallah SWT menjelaskan di dalam Al-Qur’an dengan firman-Nya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالأذَى كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاء النَّاسِ وَلاَ يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْداً لاَّ يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُواْ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan yang lebat sehingga tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (QS Al-Baqarah: 264)

Oang yang menyebut-nyebut pemberiannya kepada pihak lain bukan saja tidak mendapat pahala atas kebaikannya itu, melainkan pada hari Akhir orang itu tidak akan dipandang oleh Allah SWT. Jika Allah SWT tidak memandangnya, hal itu berarti bahwa dia tidak akan mendapat pertolongan dan kasih sayang Allah SWT pada hari yang tidak akan ada pertolongan selain pertolongan-Nya. Rasulullah saw. bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى

“Tiga macam orang, Allah tidak mau memandang kepada mereka di hari Kiamat, yaitu orang yang menyakiti kedua orang tuanya, orang yang gemar minum khamar (minuman keras), dan orang yang suka menyebut-nyebut apa yang telah diberikannya. (HR Baihaqi No 17805, Ibnu Hibban N. 7340, an lainnya dari Abdullah bin Umar)

Lebih celaka sekali jika sedekah atau infak yang sudah diberikan diminta kembali dari penerimanya. Hal itu pasti dilakukan oleh oleh yang ingin mencari popularitas dan dukungan dari seseorang atau kelompok untuk memuluskan keinginannya. Manakala keinginannya itu tidak berhasil, dia akan meminta kembali bantuan atau sedekahnya itu. Banyak kasus yang terjadi pada saat dilakukan pemilihan umum (pemilu), seperti pada anggota legislatif atau kepala daerah. Jika calonnya kalah dan tidak mendapat dukungan dari masyarakat, bantuan, sedekah, atau infak yang diberikan diminta untuk dikembalikan kepada pemberi. Hal itu haram hukumnya. Rasululah saw. bersabda,

لاَ تَعُدْ فِي صَدَقَتِكَ

“Janganlah kamu menuntut balik sedekah yang telah kamu keluarkan.” (HR. Abu Daud dari Umar bin Khattab)

Hina sekali perbuatan orang yang menagih kembali sedekah yang sudah diberikan itu. Bahkan, Rasulullah saw. mengibaratkannya seperti seekor anjing yang muntah, kemudian anjing itu memakan lagi muntahnya itu. Rasulullah saw. bersabda,

مَثَلَ الّّذِيْ يَتَصَدَّقُ ثُمَّ يَرْجِعُ فِي صَدَقَتِهِ مَثَلُ الْكَلَبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَرْجِعُ فَيَأْ كُلُ قَيْئَهُ

“Perumpamaan orang yang bersedekah, kemudian menuntut balik sedekahnya adalah seperti seekor anjing yang muntah, kemudian memakan kembali muntahnya tersebut.” (HR Muslim dari Abdullah bin Abbas)

Jika kita menginginkan sedekah, infak, pemberian kita bernilai di sisi Allah SWT dan mulia di mata manusia serta akan mendapat lindungan dari Allah SWT di Padang Mahsyar nanti, ikhlaskan niat, jauhkan keinginan untuk menyebut-nyebutnya, jangan mengharapkan pamrih, dan jangan pula menyakiti hati pihak penerimanya. Sedekah yang diberikan secara ikhlas dengan mengharapkan rida Allah SWT akan mendapatkan ganjaran pahala dari-Nya dan dampaknya akan kembali kepada kita sendiri. Dengan bersedekah secara ikhlas, Allah SWT pun berjanji akan memudahkan rezeki kita dan menjauhkan dari kerugian dan kezaliman. Karena itu, ikhlaskan niat karena keikhlasan menyebabkan semua amal akan diterima Allah SWT, khususnya sedekah dan infak. Amin! Wallahu a’lam biṣ-ṣawāb.

(Tunggu lanjutannya besok)

‎والسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Tangerang, 6 September 2020

Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489