Bagian Keempat: Hijrah Kesenangan (Syuuriah) (

Oleh Abdul Gaffar Ruskhan

‎السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Apa kabar saudaraku? Semoga kita senantiasa dianugerahi kesehatan, kebahagiaan hidup, dan mampu melakukan hijrah dari kesenangan yang melalaikan. Āmīn!

Allah SWT berfirman,

وَ مَا ہٰذِہِ الۡحَیٰوۃُ الدُّنۡیَاۤ اِلَّا لَہۡوٌ وَّ لَعِبٌ ؕ وَ اِنَّ الدَّارَ الۡاٰخِرَۃَ لَہِیَ الۡحَیَوَانُ ۘ لَوۡ کَانُوۡا یَعۡلَمُوۡنَ

“Tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan seandainya mereka mengetahui.” (QS Al-Ankabut: 64).

“Dunia adalah sandiwara.” Begitulah senandung penyanyi dalam sebuah nyanyian. Bukan hanya kata penyanyi, Allah SWT pun menjelaskan di dalam Al-Qur’an dengan firman-Nya, “Tiadalah kehidupan dunia melainkan senda gurau dan main-main.” Senda gurau dan main-main adalah kesenangan seperti sandiwara. Selepas bersenda gurau dan bermain-main, kegembiraan berakhir. Namun, pada saat bersenda gurau dan bermain-main kesenangan itu tiada taranya sampai terpingkal-pingkal. Begitu senda gurau dan main-main selesai, hanya tinggal kenangan. Tentu setiap senda gurau dan sandiwara akan ada akhirnya. Begitulah dunia ini.

Kesenangan (syuuriah) dalam kaiatan dengan hijrah adalah sesuatu yang sudah menjadi keinginan, kegemaran, keganderungan, hobi, dan kecanduan sehingga sudah menjadi kebiasaan yang sulit ditinggalkan. Orang yang sudah senang dengan memancing bisa saja lupa akan waktu. Orang yang sudah hobi bermain gaple akan mengisi waktunya bermain gaple dan yang didapat hanya kesenangan sementara. Orang yang sudah hobi merokok, padahal itu haram menurut fatwa MUI dan saya pun mengatakan haram, akan sulit berhenti dan yang dirasakan hanya “kenikmatan” semu. Kadang-kadang ada uang untuk membeli keperluan rumah tangga bagi orang yang hidupnya pas-pasan, bisa saja uang itu “disunat” untuk membeli rokok. Mengebul menjadi kesenangan yang sulit dihentikan. Malah ada yang beralasan bahwa merokok itu kata Pak Kiyai boleh. Kasihan Pak Kiyai membolehkan (atau makruh) yang haram karena Pak Kiyai pun merokok. Biasanya ada suatu hukum yang berlaku, jika ada orang melazimkan sesuatu yang makruh—kalau adan mangatakan hukumnya makruh– dia tidak akan canggung melakukan yang haram karena jarak keduanya tipis sekali.

Ada orang yang terbiasa mengutil barang-barang yang harganya tidak seberapa dan dia mampu membelinya, tetapi mengutil yang menjadi kebiasaan itu akan nenganggapnya hal biasa. Bayangkan jika ada orang sudah terbiasa mengutil barang-barang milik negara, seperti mobil dinas dan milik kantor yang dibawa pulang dan dianggap sudah menjadi milik pribadi pada saat purnatugas. Adakah ada orang yang seperti itu? Pasti ada. Itulah kesenangan yang sudah menjadi kebiasaan.

Apakah manusia tidak boleh mempunyai kesenangan. Hal itu tidak salah. Bukankah Allah SWT sudah menyebutkan dalam firman-Nya,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita, anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali Imran: 14)

Kesenangan kepada wanita adalah manusiawi karena itulah pasangan laki-laki. Begitu pula sebaliknya, perempuan senang kepada laki-laki adalah alami. Namun, penyaluran kesenangan itu ada jalurnya, yakni pernikahan. Jika kesenangan itu disalurkan dengan mengikuti hawa nafsu, tidak ubahnya manusia seperti binatang. Padahal, manusia diberi akal dan hati nurani tempat berseminya iman. Namun, jika kesenangan kepada wanita disalurkan dengan pernikahan, itulah aturan yang harus dilakukan oleh orang yang punya hati nurani dan iman. Kalau belum mampu untuk melakukan nikah, lakukanlah puasa karena puasa adalah benteng bagi anak muda yang jiwa masih bergelora. Jika orang tua memiliki nafsu yang bergelora juga dan kemampuan keuangan juga ada, nikah lagi daripada melakukan perbuatan di luar hukum agama. Namun, hati-hati apakah mampu berlaku adil terhadap istri tua dan istri muda dan apakah istri tua setuju atau tidak? Pasti ada pertimbangannya. Jika tidak dapat berlakuku adil dan justru akan menimbulkan masalah di belakang hari, lakukan puasa seperti bimbingan Rasululah kepada anak muda. Anggap saja orang tua yang senang dengan wanita itu masih “anak” yang berjiwa muda. Hal itu dituntun oleh Rasulullah saw.,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, segeralah menikah karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan. Siapa yang belum sanggup, hendaklah dia berpuasa karena hal itu menjadi benteng baginya.” (HR Bukhari No. 5066 dan Muslim No. 1400)

Anak pun merupakan kesenangan dan manusia sangat mencintainya. Sitiap orang yang akan menikah selalu didoakan agar medapatkan kehidupan yang sakinah, mawadah, dan rahmah. Bahkan, doa para undangan agar pasangan itu dikaruniai anak yang saleh dan salehah.

Anak adalah karunia Allah yang patut disyukuri. Bahkan, orang uang belum diamanahi anak oleh Allah SWT rasanya keinginan itu begitu besar. Namun, jangan lupa bahwa anak akan menjadi ujian bagi manusia apakah akan mensyukurinya dengan makin taat kapada Allah SWT atau justru akan dapat melalaikan manusia dari-Nya. Jika anak yang saleh diberikan Allah, orang tuahya pun pandai mensyukurinya, anak akan menjadi kebahagiaan yang bersumber dari rida Allah SWT.

Harta juga menjadi kesengan. Di dalam ayat di awal jelas bahwa harta itu diperinci oleh Allah SWT, yakni emas dan perak (uang), kuda pilihan (kendaraan), binatang ternak (peternakan), dan sawah ladang (pertanian). Manakala manusia terlena dengan kesenangan harta benda itu sehingga dapat melalaikan dari Allah SWT, kesenangan itu tidak ada gunanya.

Baik wanita, anak, maupun harta benda merupakan kesenangan hidup yang Allah SWT berikan kepada manusia. Namun, kesenangan itu tidak ada artinya walaupun dimiliki oleh manusia secara berlimpah jika dibandingan dengan kesenangan yang dijanjikan Allah SWT, yakni surga. Parbandingan kesenangan surgawi dan duniawi sebanding langit dan bumi. Kesenangan surgawi adalah langitnya yang penuh dengan miliaran benda angkasanya, sedangkan bumi hanya sebuah titik di bentangan cakrawala ini.
Mengapa manusia justru mencari kesenangan (syuuriah) yang hanya sedikit dibandingkan dengan kesenangan yang tak bertepi? Jawabannya adalah bahwa manusia mengikuti keinginan hawa nafsu yang cenderung melihat yang tampak sebagai sesuatu yang besar dan segala-galanya daripada yang tidak tampak walaupun itu tidak ada taranya. Allah SWT mengingatkan agar manusia jangan tertipu dari kesenagan dunia yang menyilaukan,

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِۦٓ أَزْوَٰجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ
“Jjanganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya.” (QSThaha: 131).

Kesenangan dunia memang keinginan manusia, tetapi kesenangan yang menipu manusia yang manjadi segala-galanya akan menyengsarakannya sendiri. Apa pun yang akan menjadikan manusia lalai dari kewajibannya sebagai hamba Allah harus ditinggalkan. Hal itu bukan berarti kita tidak boleh memiliki istri (wanita), anak, dan harta. Itu adalah pakaian dunia yang akan memperindah kehidupan manusia. Yang harus ditinggalkan adalah kesenangan apa pun yang akan menjauhkan manusia dari ketaatan kepada Allah SWT. Jika manusia mampu menjadikan kesenanngan itu sebagai sarana untuk mengantarkannya kepada keridaan Allah SWT justru itu akan lebih baik.

Bukankah Allah SWT sudah menjelaskan bahwa kesenagan atau kebahagian dunia dan akhirat itu adalah pilihan sebagian orang dengan firman-Nya,

وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّار

“Di antara mereka ada orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan/kebahagiaan di dunia dan kebaikan/kebahagiaan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Al-Baqarah: 201)

Kebaikan, kesenangan, dan kebahagiaan yang diinginkan oleh orang beriman adalah kebaikan, kesenakangan, dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Itulah keseimbangan hidup bagi seorang mukmin. Manakalah hanya mengutamakan salah satu di antaranya, kebaikan, kesenangan, dan kebahagiaan itu akan timpang. Apalagi, seseorangt hanya terpaku pada urusan dunia yang akan melalaikannya dari urusan akhrat, itulah orang yang sangat merugi.

Hajrah ini dapat dijadikan oleh orang yang selama ini terlena dengan kesenangan dunia yang menyebabkannya lalai kepada Allah SWT dan urusan akhirat harus dijadikan momentum untuk berhijrah kepada Allah SWT dan urusan akhirat tanpa meninggalkan kesenangan dunia. Istri/suami, anak, dan harta benda sebagai kesenangan dijadikan sebagai sarana untuk mencapai rida Allah sehingga di dunia tidak sengsara dan di akhirat pun akan bahagia. Āmīn!

Wallahu a’lam biṣ-ṣawāb.

(Bersambung besok)

‎والسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Tangerang, 23 Agustus 2020