Bagian Keempat: Musyawarah dalam Keluarga

Serial Keluarga Idaman:

Oleh Abdul Gaffar Ruskhan

‎السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Allah SWT berfirman,

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّه
ِ
“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakal kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya” (QS Ali-Imran: 159)

Begitu sudah mengikat tali pernikahan, kedua pasang suami istri itu menjadi satu keutuhan di dalam rumah tangga. Peran suami adalah pemimpin di dalam rumah tangga. Pemimpin yang terbaik adalah pemimpin yang dapat memberikan putusan yang terbaik pula kepada keluarganya. Pemimpin dalam menentukan yang terbaik itu bukanlah didasarkan kemauannya sendiri. Orang yang mengikuti kemauan sendiri biasanya disebut pemimpin yang otoriter.

Di dalam keluarga idaman apa yang diinginkan oleh suami harus sepengetahuan istri. Walaupun sifatnya sederhana, istri harus diajak bermusyawah mana yang terbaik dilakukan. Bisa jadi suatu pemberian dari suami yang sifatnya kejutan yang menurut perkiraan suami, istri akan senang menerimanya. Namun, bisa jadi istri akan menyesal jika hal itu akan dapat membuat defisit anggaran rumah tangga. Apa yang diinginkan oleh suami dapat saja akan mendatangkan ketidaksenangan istri. Pilihan suami sebagai kejutan belum tentu diterima oleh istri karena ada pertimbangan lain. Misalnya, suami membawa mobil baru ke rumah tanpa memberi tahu istri. Pikiran suami bahwa istri akan senang menerimanya.

Mengapa harus ada musyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil putusan? Pertimbangan istri kadang-kadang membantu suami untuk berpikir ulang tentang putusannya. Bisa jadi pembelian mobil itu akan mengurangi belanja rumah tangga karena harus dikredit, misalnya. Cicilan mobil pasti akan menambah pengeluaran. Jika pemasukan tidak bertambah, sementara pengeluaran lebih besar, tentu akan menambah kerumitan dalam mengatur belanja rumah tangga.

Begitu pula jika sudah dijatah belanja setiap bulan oleh suami, istri harus pandai mengatur belanja rumah tangga. Apa pun yang akan dibeli perlu dimusyawarahkan dengan suami. Bisa jadi ada uang cadangan dari suami untuk membeli apa yang diinginkan istri sehingga uang belanja tidak akan berkurang. Allah SWT mengingatkan di dalam Al-Qur’an,

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka” (Asy-Syuura: 38)

Banyak perselisihan terjadi karena masing-masing mengatur sendiri apa yang diinginkan. Istri mungkin ikhlas membeli sepatu seharga seratusan ribu, tetapi suami membeli sepatu yang harganya dua jutaan. Istri merasa bahwa suaminya telah berbuat mubazir karena membeli pakaian dengan harga mahal. Sementara itu, istri sangat berhemat membeli pakaian yang bagus penampilannya, tetapi murah harganya. Sebaliknya, istri suka membeli pakaian yang bermerk (branded), sedangkan suami lebih baik membeli sesuatu dengan harga murah dan dapat dua macam.

Suami istri harus juga memahami keberadaan anak di dalam rumah tangga. Anak yang sudah mulai remaja dan sedang mencari identitasnya jangan disepelekan. Orang tua harus mampu menempatkan diri sebagai orang tua di satu pihak dan sebagai teman di pihak yang lain. Sebagai orang tua ada hal-hal yang secara ketat dilakukan kepada anak. Namun, sebagai teman orang tua harus mampu menyelami jiwanya dan menjadikan dirinya sebagai tempat curhat anaknya. Musyawarah dalam hal tertentu perlu. Jangan sampai menyuruh anak terus sementara bapaknya tidak memberikan teladan terhadap apa yang disuruh itu.

Rasulullah saw. bersabda kepada Abu Bakar dan Umar bin Khattab,

لَوْ اجْتَمَعْتُمَا فِي مَشُورَةٍ مَا خَالَفْتُكُمَا

“Jika kalian berdua sepakat dalam satu hasil permufakatan (masyurah), aku tidak akan bertentangan dengan kalian berdua. (HR Ahmad)

Allah SWT telah menampilkan dua sosok manusia antara bapak dan anak. Bapaknya ingin melakukan seuatu terhadap anaknya karena perintah Allah SWT. Bapak bukanlah tipe orang yang otoriter dalam melaksanakan keinginannya. Namun, dia menyampaikan kepada anaknya untuk dimintai pendapat anaknya. Bapak tidak akan berpikir bahwa anaknya akan menolak keinginannya karena menyangkut keselamatan jiwanya. Namun, anak justru mendukung keinginan bapaknya untuk melaksanakan keinginan yang datang dari mimpinya. Hal itu dapat disimak darai firman Allah SWT di dalam surah Aṣ-Ṣaffat: 102).

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعْىَ قَالَ يَٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلْمَنَامِ أَنِّىٓ أَذْبَحُكَ فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Maka, tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka, pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab, “Wahai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu! Insyaallah, kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. (QS Aṣ-Ṣaffāt: 102)

Dialog antara Nabi Ibrahim dan anaknya, Ismail, memperlihatkan bagaimana seorang bapak meminta pendapat anaknya, Ismail, terhadap perintah Allah SWT. Anak pun memperlihatkan sikap seorang anak yang saleh sehingga memberi penegasan dan kesediaan untuk menerima apa yang akan dilakukan bapaknya. Bahkan, Ismail meminta bapaknya untuk segera melakukan perintah Allah SWT sehingga dia akan tegar dan sabar menerima dan menghadapinya.
Di dalam keluarga, masing-masing memiliki peran sehingga jangan mengabaikan perannya. Walaupun kedudukannya sebagai anggota keluarga, anak penting kita mintai pandangannya tentang sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan keluarga. Itulah kepala keluarga yang bijak dan menghargai setiap yang memberi peran walaupun kedudukannya rendah di dalam keluarga.

(Bersambung besok)

‎والسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Tangerang, 24 Juli 2020