Muhammadiyah: Shalat Idhul Adha Baiknya di Rumah

Muhammadiyah Umumkan Idul Adha 31 Juli, Shalat Tetap Dilaksanakan di Rumah
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers, Rabu (24/6/2020)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 31 Juli 2020, sesuai Edaran Nomor 06/Edr/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, Dan Protokol Ibadah Kurban Pada Masa Pandemi Covid-19. Selain itu, Muhammadiyah juga mengimbau Shalat dilaksanakan di rumah saja.

Demikian hal itu ditegaskan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers, Rabu (24/6/2020) siang. “Berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan kembali hasil hisab Zulhijah 1441 H sebagai berikut,” ujarnya, sambil membacakan tanggal-tanggal penting.

Tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari Rabu Wage, 22 Juli 2020 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020 M. Kedua, Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Jumat Pon, 31 Juli 2020 M.

Maklumat tertanggal 25 Februari 2020 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhamamdiyah Prof Haedar Nashir dan Sekretaris Dr Agung Danarto tersebut berisi tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1441 Hijriah.

Berdasarkan hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, ijtimak jelang Zulhijah 1441 H terjadi pada hari Selasa Pon, 21 Juli 2020 M pukul 00:35:48 WIB.

Tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta ( f= -07°48¢ (LS) dan l = 110°21¢BT ) = +07°54¢32² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Maka 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari Rabu Wage, 22 Juli 2020 M.

Menurut Muhammadiyah, puasa Arafah, Wukuf di Arafah, dan tanggal 9 Zulhijah adalah satu kesatuan (terjadinya pada hari yang sama). “Nabi SAW dan para sahabat sudah terbiasa berpuasa sunah Arafah tanggal 9 Zulhijah meskipun tidak ada dan belum terlaksananya Wukuf di Arafah oleh umat Islam waktu itu,” kata Agung Danarto.

Shalat di Rumah

Pada kesempatan ini, Agung Danarto juga menyampaikan jika pelaksanaan Shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah seperti halnya Idul Fitri. Alasannya, pandemi Covid-19 belum berakhir atau dengan kata lain belum terkendali dengan baik.

“Oleh karena itu PP Muhammadiyah menganggap penting untuk memberikan panduan kepada warga Muhammadiyah khususnya dan seluruh umat Islam terkait dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan Idul Adha tahun ini,” ungkapnya.

Untuk panduan shalat Idul Adha, lanjutnya, tidak berbeda dengan saat Idul Fitri 1441 H. Shalat Idul Adha, sambungnya, bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Id di lapangan.

“Shalat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Bagi yang berada di daerah aman/tidak terdampak (zona hijau), shalat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat/ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan,” paparnya.[asa] (sumber: politika.com)