Arab Saudi Putuskan Lockdown, Sholat Ied 1441 H di Rumah

Arab Saudi memutuskan penerapan lockdown di seluruh wilayah saat perayaan Idul Fitri 1441 H. Lockdown akan diterapkan pada 23-27 Mei 2020 untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19 di negara tersebut.

“Hari ini 21-29 Ramadhan 1441 H boleh keluar rumah mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore. Mulai 30 Ramadhan hingga 4 Syawal pembatasan total (complete curfew/lockdown) diterapkan sepanjang hari,” tulis pemerintah Arab Saudi dikutip dari Twitter Saudi Press Agency @SPAregions.

Dikutip dari Arab News, Arab Saudi sebelumnya telah menerapkan lockdown di wilayah Baish yang terletak di Provinsi Jazan. Lockdown menyebabkan penduduk hanya boleh meninggalkan rumah untuk membeli obat, perlengkapan kesehatan, atau kebutuhan sehari-hari pada pukul 9 pagi hingga lima sore.

Hingga penerapan lockdown pada 23 Mei 2020 mendatang, kegiatan perekonomian masih berlangsung. Masyarakat bisa bebas bergerak pada pukul 9 pagi hingga 5 sore kecuali di Makkah.

Keputusan ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri Saudi karena kasus infeksi virus corona yang masih terus meningkat. Dikutip dari Al-Jazeera, Kementerian Kesehatan setempat mengumumkan kematian akibat COVID-19 mencapai 264 kasus hingga Selasa (12/5/2020).

Kasus yang terkonfirmasi positif mencapai 42.925, yang merupakan jumlah tertinggi sejak pandemi diumumkan sekitar dua bulan lalu. Arab Saudi sebelumnya menerapkan lockdown pada sebagian besar wilayahnya demi mencegah dan menurunkan kasus COVID-19. Namun aturan tersebut dilonggarkan di awal Ramadhan 1441 H.

Kementerian Kesehatan setempat sebelumnya telah mengumumkan risiko penularan virus corona pada orang-orang yang berkerumun. Pemerintah Saudi sebelumnya telah menerapkan berbagai cara untuk mencegah infeksi virus corona, termasuk menunda pelaksanaan umroh. Sedangkan untuk haji hingga saat ini masih dipertimbangkan pemerintah dan pihak yang terkait.

Grand Mufti Arab Saudi Abdul Aziz bin Abdullah Al Al-Sheikh menyatakan sholat Idul Fitri 1441 H tetap bisa dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan memperhatikan protokol kesehatan menghadapi infeksi virus corona.

“Jika pandemi virus corona berlanjut, hingga mengakibatkan tidak bisa sholat di masjid, maka ibadah harus dilakukan di rumah. Selain itu tidak ada perayaan setelah Sholat Idul Fitri,” ujar pimpinan religius tertinggi Saudi tersebut.

Grand Mufti sebelumnya pernah menyarankan masyarakat melakukan sholat tarawih di rumah. Ibadah di rumah mencegah penyebaran virus corona makin meluas di masyarakat umum.

“Karena tidak mungkin melakukan sholat tarawih di masjid, maka masyarakat harus beribadah di rumah. Dengan sholat di rumah, masyarakat tetap bisa memperoleh berkah dan pahala selama Ramadhan 2020 sambil mencegah penularan COVID-19,” kata Grand Mufti.

Masyarakat tak perlu khawatir melaksanakan sholat di rumah bukan di masjid seperti biasa. Apalagi sholat Idul Fitri dan tarawih hukumnya sunnah bukan wajib layaknya sholat lima waktu. Nabi Muhammad SAW telah menyarankan sholat di rumah untuk ibadah yang sifatnya tidak wajib.(detik)