Din : Ganti Saja Kemenag Jadi Kementerian Anti Radikalisme

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin menyoroti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk mengatasi radikalisme.

“Tadi diberitakan dewan pertimbangan MUI mengkritisi kalau menteri agama baru memberantas radikalisme, waduh sebut saja itu kementerian antiradikalisme,” katanya di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Seharusnya, tugas Kementerian Agama (Kemenag), bukan memberantas hal semacam itu. Namun, Kemenag memiliki peranan untuk membangun bangsa.

“Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif konstruktif bagi bangsa menjaga kerukunan meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsi – fungsinya sudah ada sejak kelahirannya,” ujarnya.

Din meminta Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak hanya di seputaran keagamaan. Maka, jangan dibelokkan karena antiradikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan.

“Kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal, yang menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi, kenapa tidak radikalisme politik,” ujarnya.