Muhammadiyah Minta Aparat Hormati Tempat Ibadah Saat Jaga Demo

Mahasiswa dari berbagai daerah turun ke Jakarta, memprotes regulasi yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat, seperti RKUHP, RUU Pertanahan hingga UU KPK yang telah direvisi. Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta aparat untuk tidak melakukan tindakan represif.
“Aksi tersebut harus betul-betul dijaga, agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis,” jelas Haedar dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (25/9).
“Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik. Para pejabat negara dan elite bangsa hendaknya mengedepankan sikap yang positif dan seksama serta tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana,” katanya.
Haedar menganggap, langkah penundaan pembahasan RUU yang kontroversial oleh pemerintah dan DPR RI, sudah tepat. Hal tersebut sebagai bentuk kepekaan DPR, pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
Dia juga mengingatkan DPR agar mengedepankan kepentingan bangsa dan negara seperti cita-cita luhur yang terkandung dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
“Khusus kepada DPR RI, hendaknya penundaan sejumlah RUU tersebut bukanlah sekadar prosesnya tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat,” katanya.
“Pengalaman revisi UU KPK menjadi pelajaran berharga, agar DPR benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik,” jelasnya.
Dia juga mewanti-wanti agar aksi murni dari mahasiswa ini tidak dipolitisasi maupun diperkeruh. Semua pihak harus introspeksi diri serta mengedepankan sikap berbangsa dan bernegara. Masyarakat juga diminta menahan diri dan tetap menjaga suasana yang aman dan damai.
“Semoga bangsa Indonesia semakin beriman dan bertakwa, sehingga Allah SWT melindungi dan melimpahkan berkah-Nya,” pungkas Haedar.(kumparan)