Kerusuhan Dimana-Mana, Din Syamsuddin : Negara Gagal Menjalankan Amanat Konstitusi

M. Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Bismillahirrahmanirrahim

Kita semua yg memiliki hati nurani sangat sedih mengetahui terjadinya tindak kekerasan di Wamena yg menimbulkan puluhan korban tewas mengenaskan dan ratusan lain mengalami luka-luka berat dan ringan.

Kejadian tersebut tidak terlepas dari peristiwa di Papua sejak beberapa waktu lalu berupa aksi unjuk rasa di Sorong, Manokwari, Jayapura, dan tempat-tempat lain bahkan Ibu Kota Jakarta yg memprotes ketidak adilan dan bahkan menuntut kemerdekaan.

Seyogyanya gerakan protes itu sudah bisa diatasi dan diantisipasi, dan terutama faktor picunya di Surabaya berupa penghinaan terhadap orang Papua sudah harus cepat ditindak tegas. Tapi, kita menyesalkan respon aparat keamanan dan penegakan hukum sangat lamban dan tidak adil.

Kalau hal demikian berlanjut, maka akan dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya. Negara gagal menjalankan amanat Konstitusi yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara berperilaku tidak adil dalam menghadapi aksi unjuk rasa yg sebenarnya absah di alam demokrasi. Pemerintah terjebak ke dalam sikap otoriter dan represif yg hanya akan mengundang perlawanan rakyat yg tidak semestinya.

Memesankan kepada semua pihak, khususnya pemangku amanat baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab. Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja, baik “membunuh rakyatnya” atau “membiarkan rakyatnya dibunuh oleh sesama dan negara tidak bisa berbuat apa-apa”.

Wallahul musta’an

Jakarta, 28 September 2019.