Imam Nahrawi Minta Maaf kepada Presiden,PKB, PBNU dan Rakyat

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga masyarakat perihal pengunduran dirinya sebagai menteri menyusul ditetapkannya sebagai tersangka. Imam baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

“Permohonan maaf saya kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, ketua umum PKB, PBNU, dan rakyat Indonesia, sekaligus saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kolega di Kemenpora,” ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Kamis (19/9).

Imam menerangkan alasan pengunduran dirinya sebagai menteri adalah agar fokus menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Imam sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK perihal dugaan korupsi dana hibah KONI.

Ia yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam skandal korupsi tersebut seperti yang dituduhkan KPK. Imam juga menegaskan kepada seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kita menunggu sebaik-baiknya nanti alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka,” kata Menpora.

Selain itu, dengan ditetapkannya dia sebagai tersangka, Imam menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia pun berjanji akan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar kasusnya dapat terungkap.

“Kita ikuti semua prosesnya dengan baik sebagai warga negara yang taat hukum dan sekali lagi saya ingin fokus menghadapi itu,” katanya.