Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah : Jokowi Gagal Atasi Kebakaran Hutan

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) memandang masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah isu yang tidak pernah serius untuk diselesaikan, dan cenderung terjadi pembiaran dari pihak pemerintah.

Pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan terkesan tebang pilih.

Bahkan malah cenderung untuk melindungi pengusaha dan perusahaan pelaku pembakar hutan dan lahan. Melihat berbagai persoalan yang terjadi ini, DPP IMM mengeluarkan pernyataan sikap.

Melalui rilis yang diterima Tribun, Sabtu (14/9/2019), Ketua DPP IMM, Najih Prastiyo menyebut ada delapan poin sikap yang mereka nyatakan.

Pertama, DPP IMM menyampaikan turut berduka cita atas musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah tahunan ini,” kata dia.

Kedua, DPP IMM mengecam kepada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan tujuan komersial (bisnis).

Tindakan pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan kemanusiaan yang menimbulkan dampak kerugian yang sangat luas terhadap masyarakat.

Ketiga, DPP IMM mendesak pemerintah pusat untuk melakukan investigasi terhadap tingginya jumlah titik panas yang muncul di area perkebunan yang dikuasai dan dikelola oleh perusahaan dan swasta.

Keempat, DPP IMM mendesak kepada pemerintah untuk menindak dengan tegas oknum yang terlibat dalam terjadinya Karhutla.

Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan sanksi kepada para perusahaan yang membakar hutan dan lahan.

Kelima Pemerintah harus menindak dengan tegas oknum pemerintahan lokal yang terbukti secara hukum terlibat dan atau melakukan pembiaran terhadap terjadinya Karhutla ini.

Keenam DPP IMM mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan audit investigasi kepada pemerintah daerah yang terjadi Karhutla.

Permasalahan Karhutla penting untuk mendapatkan komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah lokal sebagai pemilik daerah yang akan mengatur teknis mekanisnya.

Ketujuh, DPP IMM mendesak Pemerintah untuk melakukan mitigasi terhadap bencana Karhutla yang dampaknya sudah dirasakan mengganggu di daerah terdampak.

Karhutla adalah permasalahan yang serius dan membutuhkan upaya penanganan secepatnya agar tidak menimbulkan kerugian dan korban lebih lanjut.

Kemudian terakhir, DPP IMM mendesak kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan Karhutla sampai kepada pengusaha dan perusahaan yang melakukan pelanggaran.

“Jika dalam beberapa waktu kedepan belum ada penanganan serius dari pemerintah pusat , maka kami menilai ini menjadi kegagalan awal dalam kepemimpinan presiden Jokowi periode ke-2,” tulis Najih Prastiyo.(tribun)