PP Pemuda Muhammadiyah Tolak Isu Kecurangan KPU dan ‘People Power’

Hari ini Senin (6/5) jajaran Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendatangi kantor KPU Pusat untuk memberikan dukungan moril. Mereka diterima salah satu satu komisioner KPU RI, Mas Pramono.

Dalam prosesnya, publik melaporkan beberapa kasus kecurangan yang terjadi di level terbawah, mulai dari dugaan penambahan suara, keraguan atas netralitas penyelenggara, hingga salah input data pada sistem perhitungan KPU.

PP Pemuda Muhammadiyah menyayangkan beberapa kasus tersebut digeneralisir dan dijadikan alasan untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu. padahal sebagian besar laporan dugaan pelanggaran telah disikapi dan diselesaikan oleh pihak penyelenggara. Generalisasi atas kasus-kasus tersebut untuk menolak hasil Pemilu adalah jelas merupakan bentuk kekeliruan dalam demokrasi.

Bahkan, adanya kampanye protes berlebihan atas pemilu yang berjalan hingga melahirkan rencana “People Power”. Isu ini tak lain merupakan bentuk provokasi untuk mengundang kemarahan publik, mengingat pihak penyelenggara telah menggelar pemilu sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

Ketidak puasan dan protes atas tuduhan kecurangan yang seringkali digaungkan seharusnya bisa diselesaikan sesuai dengan mekanisme demokrasi yang tersedia.

Menyikapi hal tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu antara lain KPU dan Bawaslu karena telah bekerja keras guna memastikan pemilu yang berintegritas.

2. Menolak isu kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif seperti yang kerap digaungkan ke publik dilakukan oleh penyelenggara.

3. Mendukung KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pemilu sesuai dan sejalur dengan konstitusi.

4. Menghimbau kepada publik untuk sabar menunggu hasil penghitungan suara resmi yang dilaksanakan oleh KPU,  Karena hanya hasil dari KPU yang sah dan diakui secara hukum.

5. Menolak isu People Power. Isu ini hanyalah bentuk provokasi untuk mengundang kemarahan publik agar menolak dan mendelegitimasi hasil pemilu dan meminta semua pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu agar menempuh jalur konstitusional.