PP Muhammadiyah : Selesaikan Sengketa Pemilu di MK, Bukan Mobilisasi Massa

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap terkait pelaksanaan Pemilu 2019 menjelang hari pencoblosan. Ada beberapa poin yang disoroti, salah satunya terkait isu mobilisasi massa.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, menegaskan sengketa pemilu sebaiknya diselesaikan secara konstitusional sesuai dengan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu, menurutnya tidak perlu ada mobilisasi massa.

“Kalau ada masalah-masalah yang menyangkut persengketaan pemilu, itu selesaikan melalui prosedur hukum, lewat Mahkamah Konstitusi dan proses yang dijamin oleh peraturan atau perundang-undangan. Dan tidak perlu ada mobilisasi massa, sehingga semuanya insyaallah tahu mekanisme etika dan proses pemilu yang seperti itu,”  ungkap Haedar di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (15/4).

Ia menekankan diperlukan sikap sabar dan cerdas untuk menjaga kesatuan dan kondusifitas kehidupan berbangsa. Ia berharap sengketa pemilu itu tidak terjadi, sehingga semua orang bisa menerima hasil pemilu dengan baik.

“Segala ikhtiar kita itu kan hasilnya, selalu kita terima bersabar dan sikap yang baik. Saya percaya semua kekuatan bangsa akan menerima hasil pemilu dengan baik, cerdas, dan jiwa kenegarawanan,” ungkapnya.

Namun, apabila terjadi sengketa pemilu, Haedar menekankan sikap Muhammadiyah adalah mengedepankan penyelesaian secara hukum.