Kokam Berbagai Daerah Ditahan Bergerak ke Jakarta

KOKAM Jateng

Sangpencerah.id – Dahnil Anzar Simanjuntak (DAS) dipanggil kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoak Ratna Sarumpaet (RS) pada hari Jumat, 26 Oktober 2018 pukul 14.00. Hal ini mengundang reaksi dari sejumlah kader Pemuda Muhammadiyah di daerah.

Mendengar kabar tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, Jawa Tengah, Zainudin Ahpandi menyampaikan kritikan pedas kepada aparat Kepolisian.

“Pertanyaan besar saat ini ditujukan kepada Kepolisian yang memanggil kembali Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak. Kami menyayangkan hal tersebut, kenapa Ketua Umum kami dipanggil kembali dalam kasus RS. Secara jelas RS telah mengaku dia bertindak sendiri sedangkan saat ini polisi kami rasa melakukan penyidikan diluar pengakuan RS”, kata Zainudin.

Dia menegaskan hal Tentu ini menimbulkan keresahan bagi kader Pemuda Muhammadiyah dan terutama KOKAM di daerah. Sejauh ini beberapa kader didaerah berharap dapat mengawal Dahnil di Jakarta.

”Banyak dari mereka berkeinginan untuk ke Jakarta mengawal Panglima Tertingginya. Namun hal tersebut kami tahan dan mempercayakan pada Tim Hukum PP Muhammadiyah yang dipimpin Ketua Majelis Hukum dan HAM Dr. Trisno Rahardjo, Kita masih mencoba menahandiri , Meskipun dalam proses hukum saat ini, kami meragukan profesionalitas Polri”, tegasnya.

Zainudin berharap Polri untuk bertindak Profesional terhadap kasus ini. Jangan mencoba untuk mengkriminalisasi Ketua Umum. Jika hal ini terjadi tentu kader Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM se Indonesia, tidak akan tinggal diam.

Sebelumnya dalam rislis yang dikeluarkan Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah menyatakan, Dahnil akan memenuhi panggilan kedua besok dengan didampingi pengacara dar Muhammadiyah. Surat panggilan tertanggal 22 Oktober 2018 itu sudah diterima DAS dengan agenda pemeriksaan konfrontir sebagai Saksi dengan Tersangka RS.