Jalin Kerjasama, Donasi Konsumen Alfmart Disalurkan Melalui LAZISMU

Sangpencerah.id – Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyalurkan donasi melalui ritel, diwujudkan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, yang menjalin kerjasama dengan lembaga amil zakat nasional yakni Lazismu.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara kedua belah pihak melalui program DonasiKu, yang disaksikan jajaran pimpinan pusat Muhammadiyah, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta (4/7/2018).

Program layanan donasi ini berlaku di seluruh jaringan ritel Alfamart di Indonesia, selama periode 1 Juli sampai 30 September 2018. Setiap berdonasi, konsumen akan memeroleh struk belanja sebagai bukti transaksi.

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mengatakan, perusahaan berupaya menjangkau lebih luas lagi penerima bantuan dari program penggalangan donasi konsumen, salah satunya melalui kerjasama ini.

“Ini tahun pertama Alfamart bekerjasama dengan Lazismu. Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi, sekecil apapun bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan,” paparnya.

Hasil dari penghimpunan donasi tersebut, lanjut Solihin, rencananya akan dialokasikan dalam bentuk paket perlengkapan sekolah, berisi alat tulis, seragam, dan tas sekolah (school kit), serta bantua kemanusiaan lainnya bagi masyarakat yang memerlukan,” jelasnya.

Ketua Badan Pengurus Lazismu, Hilman Latief, menyatakan, donasi yang diperoleh dari konsumen Alfamart, akan disalurkan secara tepat sasaran. “Lazismu bertanggung jawab menyalurkan kepada penerima manfaat dengan transparan dan profesional,” tuturnya.

Menurutnya melalui kerjasama ini, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang duafa. Peran serta perusahaan ritel seperti Alfamart dalam menghimpun donasi masih sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat melalui jaringan outletnya.

Kami berharap, sambung Hilman, spirit berbagi dan niat dari Alfamart, terutama masyarakat yang melakukan berdonasi juga memeroleh manfaat dari program DonasiKu, dan donasinya lebih berkah (na/lazismu).