Kapolres dan Dandim Datangi STIE Ahmad Dahlan Jakarta

Sangpencerah.id – Pendataan ustadz dan dosen STIE Ahmad Dahlan Jakarta yang dilakukan secara tiba-tiba oleh aparat ditengah hangatnya suasana politik tanah air jelas bisa memicu keresahan baru bagi dunia kampus, lebih-lebih yang memiliki simbol Islam. Bagaimana tidak, aparat datang dengan tanpa dilengkapi legalitas yang cukup saat dipertanyakan oleh pihak kampus. Wajar jika hal ini menjadi perbincangan meluas di media sosial dan menimbulkan berbagai dugaan.

Atas kejadian ini maka dilakukan pertemuan 3 (tiga) pihak STIE Ahmad Dahlan Jakarta yang diwakili Ketua Dr. Mukhaer Pakkanna, SE,MM dan tim dengan pihak TNI yang diwakili Dandim 05/06  Kota Tangerang Letnan Kolonel (TNI) M. Imam Gogor dan pihak Kepolisian yang diwakili Kapolres Kota Tangerang Kombes Harry Kurniawan beserta tim, pada Selasa 10 April 2018 di Kampus C Karawaci STIE Ahmad Dahlan.

Menurut Mukhaer Pakkana, Ketua STIE-Ahmad Dahlan, pertemuan ini dimaksudkan untuk membuka selubung gelap agar terang benderang. “Kami menghargai niat baik TNI dan POLRI yang berkenan hadir dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi”, ujarnya.
Mukhaer menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut menyimpulkan:
(1)   Terjadi mis-komunikasi terutama di tingkat aparat sehingga diperlukan sikap kehati-hatian, perlunya perbaikan dan koreksi prosedur di tingkat lapangan dalam pendataan dan pembinaan masyarakat sehingga tidak memunculkan lagi reaksi dan kegaduhan masyarakat, .
(2)   Perlunya diplomasi kultural antara pihak melalui berbagai even kegiatan bersama, misalnya olahraga, seni, kebudayaan, dan lainnya.
(3)   Pihak STIE Ahmad Dahlan Jakarta meminta kesediaan pihak TNI dan Kepolisian untuk mengisi berbagai acara keagamaan (khatib), sosial, dan akademik di kampus. Demikian juga sebaliknya, pihak TNI dan Kepolisian akan mengundang atau mengisi acara kegamaan atau sosial pada kegiatan-kegiatan aparat TNI dan kepolisian.
(4)   Para pihak sepakat bahwa dunia Perguruan Tinggi (PT) memiliki otonomi dan kebebasan akademik yang perlu dihargai dalam rangka mengembangkan budaya kritis, koperatif, dan bertanggungjawab.