Inilah Tanggapan MUI Pusat Soal Puisi Sukmawati

Sangpencerah.id – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menanggapi munculnya puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang ditulis Putri Proklamator Bung Karno, Sukmawati. Pasalnya, dalam puisi tersebut dinilai berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

Dalam puisi tersebut, Sukmawati menyinggung bahwa ia tak mengerti tentang syariat Islam. Karena itu, menurut Kiai Cholil, seorang yang bangga dirinya tidak mengerti tentang syariat Islam adalah suatu kecelakaan.

 “Tak mengerti syariat Islam bagi pemula itu keniscayan, tapi bangga dengan tak paham syariah bagi muslimah adalah ‘kecelakan’. Syariah itu sumber ajaran Islam yang wajib diketahui oleh pemeluknya. Syariah itu original dari Allah SWT,” ujar Kiai Cholil seperti yang dilansir republika, Selasa (3/4).

Dalam pusinya, Sukmawati juga mengungkapkan bahwa sari konde ibu Indonesia sangatlah indah dan lebih cantik dari cadar. Padahal, menurut Kiai Cholil, cadar itu produk fikih dari ijtihad ulama yang meyakini sebagai syariah berdasarkan dalil Alqur’an Surat an-Nur ayat 31, khususnya menurut pendapat Ibnu Mas’ud.

“Walaupun ulama yang tak mewajibkan cadar, namun tak soal keindahan semata karena juga soal kepatuhan kepada Allah SWT,” ucapnya.

Tidak hanya soal cadar, Sukmawati dalam puisinya juga menyinggung soal azan. Kiai Cholil pun menjelaskan bahwa azan itu syi’ar Islam untuk memberitahu dan memangil untuk mendirikan shalat. “Azan bukan sekadar soal merdu suara muazinnya dikuping, tapi bagi muslim Azan itu menembus hati karena berisi keaguangan Allah, syahadat dan ajakan untuk meraih kebahagiaan,” kata Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini.

Kiai Cholil menambahkan, nusantara sangat kaya akan budaya dan nilai, sehingga menilai keindahan tidak boleh merendahkan yang lain. Menurut dia, tak elok jika seorang putri pendiri bangsa menyinggung yang lain untuk membangun kerukunan umat beragama.

“Cadar dan azan menyangkut keyakinan bukan soal keindahan, meskipun keduanya itu tak saling bertentangan. Tak layak membandingkan sesuatu yang memang tidak untuk dibandingkan apalagi wilayah subjektif individu dan pelantunnya. Mana kebinekaannya itu yang didengungkan,” ungkap Kiai asal Madura ini.(rol)