Busyro : Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel

Sangpencerah.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang menjadi Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang belum juga membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan Novel Baswedan. Ia menilai, Jokowi sudah lepas tangan atas teror yang menimpa penyidik KPK itu.

“Sikap Presiden yang sangat lemah dan sudah lepas tanggung jawab, dan maaf ya ini cacat sebagai Presiden. Dia Panglima tertinggi Polri masalahnya,” kata Busyro saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Busyro menegaskan, penyerangan terhadap Novel bukan lah tanggung jawab Polri semata. Namun, kasus tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menyesalkan setelah genap setahun, pelaku penyerangan belum juga terungkap dan Presiden terus bergeming untuk membentuk TPGF.

“Ini sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah,” kata Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah ini. Busyro menegaskan bahwa penyerangan terhadap Novel bukan lah sebuah teror kepada individu semata. Namun, penyerangan itu merupakan teror terhadap agenda pemberantasan korupsi.

“Sikap (Presiden) yang seperti ini dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuatan yang concern memberantas korupsi itu,” kata Busyro.(sp/kps)