Sekjend PSI Terimakasih ke Tribunnews dan Sekum PP Muhammadiyah

Sangpencerah.id – Terkait “Fatwa Haram” memilih PSI yang dilempar di medsos ternyata ditanggapi serius oleh Sekjend nya, Raja Juli Antoni (baca: “Fatwa Haram” Memilih PSI ).

Toni sampaikan ucapan terimakasih ke pihak Tribunnews karena bantahan terhadap Fatwa Sang Pencerah telah dimuat. Dia juga sampaikan terima kasih kepada Sekretaris PP Muhammadiyah yang sudah mau berkomentar. Menurut beberapa netizen sikap Toni itu seperti anak kecil yang mengadu kepada orang tuanya.

Di beberapa kesempatan PSI mengklaim sebagai partai anak muda yang berani beradu wacana dan gagasan. Kalau belum apa-apa sudah mengadu ke “Ayahanda” bagaimana caranya kita beradu wacana dan gagasan.

Berita tersebut mewawancarai Pak Abdul Mu’ti, Sekretaris PP Muhammadiyah yang menyatakan “Fatwa resmi dan pandangan keagamaan Muhammadiyah diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah atau oleh PP Muhammadiyah melaui keputusan resmi,”

“Media Sang Pencerah itu bukan situs resmi Muhammadiyah dan tidak ada hubungan dengan PP Muhammadiyah,” tambah Abdul Mu’ti.

Sang Pencerah memang bukan website resmi milik Muhammadiyah dan kami sudah tegaskan di profil Website, sangpencerah.id berdiri sejak tanggal 10 Juni 2013 digagas oleh anak-anak muda Muhammadiyah sehingga media ini membawa langgam dakwah muhammadiyah, walaupun kami tidak memiliki affiliasi secara struktural dengan Persyarikatan Muhammadiyah.

Tahun 2013 kita mendirikan website ini untuk menggebrak warga Muhammadiyah bahwa pentingnya dakwah dalam dunia maya maya.

Kemudian di perjalanan banyak ummat islam dan warga Muhammadiyah yang sejalan dengan pemikiran Sang Pencerah dan ” seolah – olah” menganggap bahwa website Sang Pencerah adalah representasi suara warga Muhammadiyah maka hal tersebut kami kembalikan kepada para netizen yang menilai