Ketum IPM Jateng : Kepala SMAN 1 Semarang Harap Segera Diperiksa

Sangpencerah.id – Anindya Puspita Helga Nur Fadhila, Siswa SMAN I Kota Semarang yang dikeluarkan dari sekolah atas dugaan penganiayaan terhadap adik kelasnya. Penganiayaan diduga dilakukan saat pelaksanaan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK). Dimana Anindya terlibat sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.

Ipmawan Basyir selaku aktivis Pelajar di Jawa Tengah menyayangkan tindakan Kepala SMAN 1 Kota Semarang, sekolah tak mau melakukan tabayun terlebih dahulu kepada yang bersangkutan ataupun panitia lainnya. Bagi saya ini merupakan keputusan yang sangat keliru yang dilakukan oleh Kepala sekolah karena baru sepihak yang memberikan pernyataan tersebut.

lebih lanjut Ketua Umum PW IPM Jateng ini meminta agar Kepala SMAN 1 Semarang segera diperiksa.”Kepala SMAN 1 Semarang harus segera dipanggil oleh pihak-pihak terkait baik dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Ombudsman dan bahkan Komnas HAM tentang berita pengurus yang hilang akan hak belajar”. Ujar Ahmad Basyiruddin.

Berikutnya PW IPM Jawa Tengah akan mengirimkan tim atau anggota dari bidang Advokasi IPM jawa tengah untuk mengunjungi korban sebagai bentuk kepedulian terhadap pelajar dan perlu kemudian bernahi munkar, hari ini tim advokasi IPM jawa tengah akan berkunjung kerumah Anin untuk melakukan hal-hal yang sekiranya perlu untuk mengawal kasus ini dan menyelesaikan serta dapat mengembalikan hak-haknya yang telah dirampas sekolah dengan ketidakadilan yang nyata, ujar Supriyadik Sekbid Advokasi IPM jawa tengah.(sp/red)