Muhammadiyah Apresiasi Langkah Anies Soal Reklamasi

Anies Baswedan

Sangpencerah.id – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution mengapresiasi Gubernur DKI Anies Baswedan dalam melaksanakan janji politiknya. Salah satu janjinya adalah memerjuangkan hak-hak para nelayan dengan menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

“itu langkah baik meminta pencabutan HGB pulau Reklamasi,” ujarnya melalui siaran pers yang dilansir republika, Sabtu (13/1).

Untuk itu, Maneger yang juga Direktur Pusdhikam Uhamka mengatakan, pemerintah Pusat sejatinya lebih arif dan aspiratif terhadap aspirasi daerah. “Masyarakat sipil sejatinya juga mendukung langkah Gubernur Anies untuk menghentikan reklamasi atau setidaknya moratorium sampai segala sesuatunya beres,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai Kementerian ATR/BPN bisa saja membatalkan sertifikat HGB Pulau D hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Anies menyebut ada aturan yang bisa dipakai untuk menganulir HGB tanpa harus melalui jalur pengadilan.

“Ada hal-hal yang juga bisa diputuskan oleh pemegang otoritas (BPN), karena ketentuan menterinya ada. Ketentuan untuk menetapkan ataupun tata aturan untuk membatalkan,” kata dia.

Anies mengaku telah menerima surat balasan dari BPN terkait permohonannya untuk membatalkan dan menghentikan segala proses sertifikasi tanah untuk pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Ia mengaku akan menyiapkan langkah lanjutan pascapenolakan ini. Namun, Anies tak mau menyebutkan.(sp/red)