DPP IMM Keluarkan 5 Sikap Terkait Penolakan Reklamasi

Terkait penolakan proyek reklamasi, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengeluarkan 5 Sikap :

Pertama, reklamasi teluk jakarta bukanlah hanya menjadi masalah DKI Jakarta, tapi sudah menjadi isue nasional, sehingga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengajak segenap rakyat Indonesia untuk bersama – sama menolak pencabutan moratorium reklamasi teluk Jakarta, dan mengawal proses dihentikannya proyek reklamasi Jakarta.

Kedua, pemerintah harus hadir melindungi hak nelayan dan mencegah upaya privatisasi lahan pantai publik, karena dimanapun di seluruh dunia tidak ada pantai publik yang boleh diswastanisasi.

Ketiga, proyek reklamasi adalah wujud catatan buruk dalam sistem penegakan hukum, karena tidak mentaati ketetapan hukum di negara kesatuan republik indonesia.

Keempat, pemerintah harus mengeluarkan kajian menyeluruh sebagai solusi permanen dari polemik reklamasi teluk Jakarta.

Kelima, pemerintah harus independen, tegas, tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat dalam menyelesaikan persoalan reklamasi.