IMM Kutuk Keras Pembantaian Rohingya, Indonesia Harus Tegas Ambil Sikap

Sangpencerah.id – Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM) mengutuk keras serta mengecam kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Muslim Rohingya.  Ketua DPP IMM Bidang Tabligh dan Kajian KeIslaman, Kadarisman menyatakan siapapun pihak yang melakukan tindakan pengusiran, pembakaran pemukiman, pemerkosaan serta pembantaian terhadap etnis Muslim Rohingya adalah musuh bersama.

“Kami mengutuk keras siapapun yang terlibat dalam pembantaian itu. Entah itu para biksu, militer atau presiden myanmar sekalipun yang diam terhadap kejahatan & menyatakan dengan tegas bahwa mereka adalah musuh bersama,” katanya seperti dikutip dari rilis.id, Sabtu (2/9/2017).

Di samping itu, Pemerintah Indonesia sedapatkan mungkin membangun komunikasi dengan negara-negara Mayoritas Muslim lainnya untuk meinta kepada PBB agar menjatuhkan sanksi yang berat  terhadap Myanmar.Ia juga meminta Pemerintah Indonesia, diharapkan dapat melayangkan surat pernyataan mengecam dan mengutuk kebiadaban tersebut kepada pemerintah Myanmar. 

“Indonesia sebagai negara dengan populasi umat Muslin terbesar di dunia harus tanggap dan secara cepat mengambil bagian dalam misi penyalamatan Muslim Rohingya,” jelasnya.

Menurutnya, Aung San Suu Kyi sebagai orang nomor satu di Myanmar harus bertanggungjawab atas kebiadaban yang dilakukan oleh militernya. Kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan kepada Etnis Muslim Rohingya menunjukkan bahwa Aung San Suu Kyi sudah tidak pantas mendapatkan Nobel perdamaian.

“Mestinya pemimpin negara-negara di dunia, utamanya negara mayortias mulsim bersuara untuk mencabut Nobel yang disandangnya. Sebab kekejaman itu cenderung didiamkan oleh Presiden yang konon dijuluki sebagai tokoh Perdamaian tersebut,” paparnya.

Ia juga menyeru kepada Seluruh Rakyat Indonesia terutama warga muslim & kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah agar kiranya dapat membantu mendoakan saudara-saudara muslim Rohingya agar senantiasa diberi kekuatan, keselamatan & perlindungan.(sp/rilis)