Camat Karimunjawa Keluarkan Surat Pembubaran Daurah Tahfidz Muhammadiyah

Sangpencerah.id – Camat Karimunjawa telah mengeluarkan surat agar kegiatan Daurah Tahfidzul Qur’an dibubarkan dan santri dipulangkan. Total berjumlah 47 santri Jum’at (8/9) siang sudah menyeberang dari Pulau Karimunjawa ke Jepara. Mereka akan pindah lokasi ke Tawangmangu, Karanganyar.

Salah satu santri mengungkap bahwa mereka terusir dari Karimunjawa karena ditolak warga setempat karena alasan dituduh wahabi. “Saya santri dari Makassar, kami terpaksa meninggalkan dari daurah karena kami dituduh wahabi”, ujar santri dari Makassar.

Saat ini para santri sudah berangkat menuju ke Karanganyar untuk melanjutkan program Tahfidzul Quran selama 2 bulan.(sp/red)

baca juga :

Kelompok Intoleran Ancam Bubarkan Daurah Muhammadiyah di Karimunjawa

Kelompok Intoleran Berhasil Bubarkan Tahfidzul Quran Muhammadiyah di Karimunjawa

Pihak NU dan Camat Karimunjawa Minta Tahfidz Muhammadiyah Dibubarkan