Perjuangan Advokasi Nasyiatul Aisyiyah dan Pemuda Muhammadiyah, Ibu Nuril Akhirnya Bebas

Sangpencerah.id – Baiq Nuril adalah korban dari pelecehan seksual, kekerasan sistemik dan dituntut pelanggaran UU ITE atas perseteruan dengan mantan Kepala Sekolah SMA N 7 Mataram NTB. Beberapa waktu yg lalu Ibu Baiq Nuril sempat diberhentikan dari pekerjaannya dan bahkan sempat ditahan beberapa bulan sehingga yang bersangkutan terpisah dengan anak-anaknya.

Nasyiatul Aisyiyah dan Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah telah melakukan jaminan penangguhan penahanan. Alhamdulillah Ibu Nuril bebas atas putusan bebas dari hakim pada persidangan hari Rabu 26 Juli 2017 di Pengadilan Negeri Mataram.

“Nasyiatul Aisyiyah menyatakan Memberikan apresiasi yg tinggi kepada Majelis Hakim dan seluruh jajarannya telah memberikan keadilan dan kebebasan kepada Ibu Baiq Nuril”, jelas Diyah Puspitarini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah.

Diyah menyambut dengan gembira atas putusan bebas Ibu Baiq Nuril dan berharap agar yangg bersangkutan dapat dikembalikan hak dan nama baiknya, serta dikembalikan pada pekerjaan sebelumnya.

“Kami berterimakasih kepada seluruh warga NTB atas perhatian dan dukungan pada kasus ini”. lanjutnya.

Nasyiatul Aisyiyah akan memberikan support kepada Ibu Baiq Nuril untuk dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala dan melakukan perannya sebagai Ibu Rumah Tangga serta perempuan yang aktif dalam pekerjaan dan kegiatan masyarakat.

“Nasyiatul Aisyiyah diberbagai level pimpinan akan tetap konsisten peduli dengan permasalahan kekerasan pada perempuan dan berupaya untuk senantiasa melakukan advokasi atau pembelaan. Selamat menyambut kebebasan dan keadilan yg masih berpihak pada kaum mustadz’afin”, tutup Diyah.(sp/red)