Amien Rais : HTI Dibubarkan, PKI di Depan Mata Malah Dibiarkan

Amien Rais

Sangpencerah.id – Prof.Dr.Amien Rais bersuara keras terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Dalam Perppu Ormas, Mendagri dan Menkum HAM punya kewenangan membubarkan ormas yang melanggar aturan.

Tapi ada dua tahap yang harus dilakukan sebelum pembubaran atau mencabut status hukum, yakni peringatan tertulis dan penghentian kegiatan. Namun Amien malah menyinggung soal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang, menurutnya, akan dibubarkan melalui Perppu itu.

“Kalau HTI dibubarkan kemudian komunisme dikembangkan itu apa hasilnya? Jelas sekali PKI di depan mata dibiarkan. Ya toh? Nggak diapa-apakan. Kalau HTI nggak pernah berbuat, hanya punya prinsipil yang berbeda dengan kita dan nggak ada kata ‘makar’. Jadi ini kesalahan fatal bagi Jokowi kalau HTI dibubarkan,” ujar Amien di kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Amien lalu berbicara panjang-lebar bahwa negara sudah kacau dan keliru. Dia pun mengaku sudah tidak percaya lantaran, menurutnya, keberpihakan terhadap rakyat tidak ada.

“Saya lihat makin kacau, makin keliru, makin salah lagi bahaya. Keliru ya seperti ini. Kemudian polisi sudah guncang, saya sudah nggak percaya. Rakyat kecil sudah mengeluh tarif dinaikkan, harga-harga sembako semakin tinggi,” ujar Amien.

Dia lalu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengoreksi diri. “Jadi menurut saya lebih ada self correction ya. Jokowi dan JK duduk, masukan-masukan dari mereka-mereka yang salah posisi dilihat. Kalau memang betul, kerjakan, yang tidak masuk akal, tinggalkan. Saya kira ini nasihat saya untuk Jokowi.”(sp/detik)