Dikawal Pemuda Muhammadiyah, Petani Karawang Dapatkan Sertifikat Tanah

Sangpencerah.id – Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Teluk Jambe (STTJ) sudah mendapatkan hasil dari pertemuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ATR, Kemensos, LHK, KSP dan Wakil Bupati Karawang, Hari Senin (15/5/2017).

Demikian disampaikan oleh Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah Gufroni. Menurutnya, petemuan tersebut menjanjikan untuk segera melaksanakan pembagian tanah kepada petani.

“Petani akan mendapatkan sertifikat SHM 18-30 Ha, dan mendapatkan lahan pertanian 1000-1200 Ha. Adapun sertifikat SHM tersebut, akan di berikan dalam bentuk sertifikat komunal dan akan di SK kan oleh Bupati Karawang, dan lahan pertanian 1000-1200 Ha akan di berikan di bawah naungan koperasi/organisasi,” tegas Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Tanggerang ini.

Namun demikian,Gufroni berharap petani Karawang tidak boleh berpuas diri dan euphoria berlebihan karena perjuangan masih panjang.

“Selama Sertifikat SHM belum di tangan maka petani harus tetap solid. Jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak yang memiliki niat tidak baik untuk melemahkan semangat kaum petani,” ucapnya.

Ia menambahkan, Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah bersama lembaga advokasi lainnya tetap senantiasa mengawal dan memberi pendampingan baik secara litigasi dan non litigasi agar konflik agraria ini dapat selesai.

“Hasil berupa kemenangan 100% bagi seluruh petani di Teluk Jambe Karawang dan petani lainnya di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(sp/red)