Muhammadiyah : Pecat Anggota DPD yang Mengeroyok Afnan Hadikusumo

Sangpencerah.id – Terkait pengeroyokan yang menimpa Afnan Hadikusumo, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta mengeluarkan pernyataan sikap.

baca : Cucu Perumus UUD 1945 Masuk Rumah Sakit Setelah Dikeroyok Saat Sidang DPD

Setelah mempelajari berbagai pemberitaan dan tabayun mengenai kejadian sidang DPD RI yang berlangsung hari ini Senin, tanggal 3 April 2017 di Jakarta, bahwa ada beberapa hal yang mesti disikapi dan menyatakan sikap terlebih juga menyangkut Saudara M Afnan Hadikusumo yang merupakan DPD RI dari DI Yogyakarta yang didukung sepenuhnya oleh warga Muhammadiyah DIY.

Beberapa sikap Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik yang bernaung di bawah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta antara lain sebagai berikut:

Pertama, Saudara Afnan Hadikusumo telah benar-benar menjadi korban tindakan sewenang-wenang oknum Anggota DPD lainnya dan itu sangatlah menciderai nilai-nilai demokrasi dan nilai-nilai luhur pancasila;

Kedua, kami menyatakan perbuatan tersebut benar-benar tidak bisa ditolerir dan pelaku yang kehilangan moralitas harus ditindak tegas dan diberhentikan dari anggota DPD RI;

Ketiga, kami sebagai wakil masyarakat dan sekaligus Muhammadiyah akan mendesakkan tuntutan kami agar dikawal oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sampai tuntas-tuntas;

Keempat, kami menuntut dan meminta kepada lembaga penegak hukum serta badan kehormatan DPD RI untuk benar-benar mengakhiri dan memberlakukan mekanisme baru tentang keanggotan DPD RI agar lebih tegas setiap pelanggaran untuk diberhentikan secara tidak terhormat.

Semua butir pernyataan ini dimaksudkan agar bangsa ini kembali kepada kiblat yang benar dan tidak hancur karena ulah segelintir orang. Bangsa ini krisis keteladan dan PWM DIY bersikap agar setiap perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa, haruslah ditindak terlebih untuk wakil rakyat dan wakil daerah yang terhormat.(sp/red)