Maqashid Ilmu Kalam Sebagai Pengejawantahan Ilmu Kalam Baru

Ust. Wahyudi Abdurrahim Lc, M.M:

Yang kami maksudkan dengan maqashid ilmu kalam adalah kajian terkait spirit dan tujuan dasar ilmu kalam. Maqashid ilmu kalam melihat substansi dari tujuan awal terbentuknya ilmu kalam, yaitu untuk membentengi akidah umat dari berbagai paham luar yang membahayakan dan melakukan serangan balik terhadap berbagai kelemahan dan syubuhat mereka. Jadi, maqashid ilmu kalam berupaya menempatan ilmu kalam sesuai dengan spirit awal.

Maqashid ilmu kalam melihat perbedaan pandangan kalam ulama klasik sebagai kekayaan intelektual yang layak dipelajari dan dijadikan sebagai pijakan. Maqashid ilmu kalam melihat sisi-sisi positif dari berbagai perdebatan yang ada dalam ilmu kalam sebagai bagian dari produk sejarah yang berupaya memberikan solusi intelektual atas persoalan yang ada di zamannya. Maqashid ilmu kalam lantas membuat pemetaan terhadap berbagai aliran kalam tersebut dengan pandangan positif.

Maqashid ilmu kalam tidak melihat pergulatan pemikiran kalam klasik sebagai sebuah produk usang yang layak dibuang. Meski demikian, ia tidak menerima perdebatan klasik secara mentah-mentah lalu dihidupkan kembali dalam realitas kontemporer. Sikap seperti ini, hanya akan mentransfer kekisruhan masa lalu untuk dihidupkan kembali di zaman kita saat ini. Padahal, pengaruh atas perpecahan dan perseteruan sosial akibat pemahaman yang berbeda terhadap ilmu kalam masih membekas hingga saat ini. Pertumpahan darah yang membanjiri Timur Tengah saat ini, tidak lepas dari paham kalam setiap kelompok yang berbeda.

Maqashid ilmu kalam berusaha untuk melampaui persoalan klasik tersebut. Persoalan yang ada di masa lalu, akan dipetakan dan dicarikan titik temunya. Dari persamaan ini, maqashid ilmu kalam memulai untuk menyatukan barisan persatuan umat.

Maqashid ilmu kalam juga akan mengambil spriti kalam dalam memandang Tuhan, manusia, alam raya dan juga ilmu pengetahuan. Ia akan menempatkan sesuatu sesuai dengan porsinya. Tuhan sebagai poros tauhid, manusia sebagai khalifah Allah, ilmu pengetahuan sebagai sarana membangun peradaban dan memanfaatkan alam raya untuk kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat.

Maqashid ilmu kalam, akan berupaya memperkuat akidah umat dari berbagai aliran pemikiran yang belakangan ini berkembang dan mengikis keimanan mereka. Maqashid ilmu kalam akan membuat rumusan realistis atas persoalan umat sehingga dapat cirikan solusi alternatif sesuai dengan rel yang sudah diletakkan oleh hukum syariat. Maqashid ilmu kalam akan memetakan persoalan yang terkait dengan akidah umat, termasuk berbagai lontaran dan syubuhat (serangan) kaum sekuler dan untuk kemudian diberikan jawaban secara ilmiah sesuai tuntunan syariah.

Selain itu, maqashid ilmu kalam juga akan memetakan dan membongkar bahaya filsafat Barat. Dengan demikian, umat akan menyadari bahaya pemikiran mereka tersebut dan kembali kepada pangkuan ajaran Islam. Pisipnya, maqashid ilmu kalam akan menempatkan sebagai amunisi untuk membela akidah umat. Maqashid ilmu kalam, adalah Ilmu Kalam Baru. Wallahu a’lam