El Classico Habib Rizieq vs Ahok di Persidangan Hari Ini

sangpencerah.id – Perjalanan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memasuki fase penting hari ini ketika Habib Rizieq akan menjadi saksi dalam kasus penistaan agama oleh Ahok;

Dua sosok ini menjadi “bintang lapangan” dalam konflik perseteruan selama ini termasuk dalam kasus penistaan agama yang didakwakan kepada Ahok, tentu publik akan menunggu strategi dan gaya offensif serta defensif apa yang mereka berdua peragakan di ruang sidang.

Berdasarkan keterangan dari salah satu kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, salah satu ahli yang akan dimintai keterangan adalah imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab. Rizieq akan dihadirkan sebagai ahli agama.

“Ahlinya Habib Rizieq, sama satu ahli pidana dari MUI,” kata Sirra

Abdul sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun yang bersangkutan tak jadi dihadirkan. Tim kuasa hukum Ahok pada sidang-sidang sebelumnya kerap menolak bertanya kepada ahli yang berasal dari MUI. Ditanya apakah akan melakukan hal yang sama terhadap Abdul, Sirra mengaku belum memutuskannya.

Menurut pengacara Rizieq, Kapitra Ampera sejumlah pihak nantinya akan turut hadir mendampingi Rizieq di pengadilan. Termasuk tim dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Kepastian hadirnya Rizieq dalam persidangan terlihat dari postingan akun instagram FPI. Akun tersebut mengunggah surat panggilan persidangan untuk Habib Rizieq pada pukul 09.00 WIB, Selasa 28 Februari 2017. Postingan tersebut juga disertai tulisan “InsyaaAllah.. Habib Rizieq akan hadir pada sidang si Penista Agama ke-12 sebagai Saksi Ahli Agama Islam pada Hari Selasa, 28-02-2017, di rekomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)”. (dtk/kmprn/sp)