Bertemu Jokowi di Istana, Pemuda Muhammadiyah Minta Ahok Diberhentikan

Sangpencerah.id – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Undangan ini terkait keinginan Presiden mendengarkan hasil riset Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah tentang praktek rente jual beli jabatan Kepala Daerah.

Selain itu Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu, yakni mengenai status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

PP Pemuda Muhammadiyah menilai, status Ahok yang tetap menjabat sebagai Gubernur meski sudah menjadi terdakwa kasus penodaan agama ini menimbulkan kegaduhan di publik.

” Dengan rendah hati Saya menyampaikan kepada Pak Presiden untuk bersikap terang dan Tegas terkait dengan status Saudara Basuki T Purnama. Mengingat kebisingan yang teramat sangat dan Keresahan Publik terkait Kasus ahok, dan perdebatan hukum yang ada, saya ingin menyampaikan aspirasi kami agar Saudara Basuki T Purnama di Nonaktifkan sebagai Gubernur DKI, karena argumentasi hukumnya cukup untuk melakukan penonaktifan tersebut”

“Oleh karena itu, kami minta kepada Pak Jokowi untuk sesegera mungkin menonaktifkan Pak Ahok,” kata Dahnil usai pertemuan.

Menanggapi permintaan Muhammadiyah itu, lanjut Dahnil, Presiden Jokowi mengaku akan menunggu pandangan hukum yang resmi.

Misalnya, dari Mahkamah Agung atau Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebab, Jokowi tidak mau terjebak dengan opini pribadi setiap individu.

Presiden Jokowi menjelaskan, beliau memahami keresahan dan diskursus hukum yang Sedang berkembang, namun ditengah diskursus tersebut beliau membutuhkan pendapat formal institusi otoritatif Yakni Fatwa MA atau keputusan PTUN, bila Sudah Ada, maka beliau segera mengikuti hasilnya sehingga beliau tidak keliru membuat keputusan karena ada argumentasi formal yang cukup sehingga bebas dari Gugatan hukum.(red/kmp)