IMM Sukabumi Datangi Kantor DPRD, Demo Kebijakan Pemerintah Jokowi

Sangpencerah.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sukabumi Melakukan aksi demonstrasi pernyataan sikap di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Jln Insinyur H.Juanda no.10., Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (09/01/17).

Aksi ini dilakukan karena pemerintah dianggap tidak pro rakyat lebih pro pengusaha terutama soal kenaikan BBM, tarip harga listrik, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga mengundang reaksi mahasiswa Ikatan Muhammadiyah (IMM) Berunjukrasa.

Dalam aksinya mahasiswa IMM mengajukan beberapa pernyataan sikap diantaranya: Menolak penuh kenaikan tarif dasar listrik, pencabutan subsidi BBM, dan kenaikan pengurusan surat berkendara.Pemerintah pusat harus mengsosialisasikan terlebih dahulu terkait kenaikan harga adminitrasi dan pencabutan subsidi kepada masyarakat. Pemerintah pusat tidak saling lempar tanggung jawab kebijkan.

Presiden harus pro rakyat sesuai nawacita yang selalu disuarakan. Pemerintah harus meningkatkan pelayanan dan memberantas pungli secara menyeluruh. Legislatif harus lebih selektif dalam memutuskan suatu kebijakan. Revisi PP no 60 tahun 2016 tentang “penghasilan pemerintah bukan pajak”.

Yandra Utama Santosa selaku ketua IMM Sukabumi  saat dikonfirmasi mengatakan, mereka Merasa kecewa karena yang menerima hanya anggota DPRD Kota Sukabumi dari PAN sedangkan yang dari Parpol pendukung penguasa, terutama PDIP, tidak ada yang hadir satupun untuk menerima dan menyerap aspirasi mahasiswa,ungkapnya.”

Dalam kesempatan yang sama, Endi Riana Irmansyah menyebutkan Kebijakan Pemerintahan Jokowi terkesan ditutup-tutupi bahkan masyarakat justeru dipalak dan didzalimi oleh Pemerintah Pusat karena lebih mengampuni para pengusaha yang seharusnya membayar tax amnesty. Atas sikap dan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut, maka mengajak untuk menurunkan Jokowi melalui mekanisme hukum supaya tidak dibilang makar,pungkasnya.(sp/lensasukabumi)