Pemuda Muhammadiyah Kirim Surat ke KY untuk Kawal Hukum Ahok

Sangpencerah.id – Secara Resmi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah hari ini, Senin (5/12) telah mengirimkan Surat resmi permohonan kepada Komisi Yudisial RI agar melakukan Pengawasan intens terhadap proses peradilan Kasus penistaan Agama oleh Gubernur non Aktif Basuki T Purnama alias Ahok.

“Proses Pengawasan intens sangat penting dilakukan oleh KY untuk menghindarkan dugaan pelanggaran Etik melalui intervensi dan tidak independentnya pengadilan negeriI dan hakim yang menangani Kasus tersebut”, ucap Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Ketum PP Pemuda Muhammadiyah.

Hal ini dilakukan agar rasa keadilan publik tidak dicederai dalam kasus penistaan agama yang disangkakan kepada Ahok.

“Selain kepada KY, kami juga mengirimkan permohonan yang sama kepada komisi kejaksaan RI untuk melakukan pengawasan yang sama terhadap kerja jaksa yang menangani Kasus Ahok ini”, lanjutnya.(sp/rdk)